Dugaan Pungli RSUD Bergulir, PAMI Desak ASN R Diperiksa

oleh

Tanjungbalai (CN) Perhimpunan Aktivis Muda Indonesia (PAMI) Kota Tanjungbalai mendesak agar dugaan pungutan liar (pungli) dan polemik pengaduan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial R di lingkungan RSUD dr. Tengku Mansyur Tanjungbalai ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang objektif.

Desakan tersebut disampaikan PAMI saat menggelar aksi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dan Kantor Inspektorat Kota Tanjungbalai, Kamis (13/8/2026).

example banner

Ketua Umum PAMI Kota Tanjungbalai, Rizky Simatupang, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud membatasi kebebasan berpendapat maupun mengabaikan informasi yang berkembang. Namun, setiap tuduhan yang disampaikan kepada publik, menurutnya, harus didukung analisis serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak mengkebiri pendapat orang lain. Tetapi semua pendapat itu harus lebih dahulu ada analisa dan bukti fakta. Jangan sampai kita hanya mendengar informasi sepihak yang kemudian menimbulkan kegaduhan,” ujar Rizky, yang akrab disapa Tupang.

Ia mengatakan PAMI selama ini konsisten menyuarakan berbagai persoalan dugaan pungli di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Tanjungbalai.

“Kami juga selalu menyoroti permasalahan pungli di setiap OPD. Tetapi kami lebih mengutamakan analisa, bukti dan fakta. Sudah banyak yang kami laporkan terkait dugaan pungli. Jadi kami bukan hanya mendengar dari satu pihak yang kami duga terlalu tendensius,” tegasnya.

BACA  Polisi Bekuk Residivis Pencurian di Lahat, Rekannya Masih Diburu

Tupang menyatakan PAMI akan tetap mengawal dugaan pungli tersebut. Namun, pihaknya tidak akan mengambil kesimpulan sebelum adanya hasil pemeriksaan dan bukti yang konkret.

“Kalau dugaan pungli itu benar, kami dari PAMI siap melakukan tindakan-tindakan. Kami terus menganalisa dan menggali bukti-bukti. Kalau memang benar dilakukan, tentu akan kami suarakan,” katanya.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran, PAMI meminta pihak berwenang turut menindaklanjuti dugaan penyebaran informasi yang tidak benar maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Kalau tidak benar, maka kami minta dengan tegas oknum ASN berinisial R dilakukan tindakan sesuai ketentuan apabila terbukti melakukan pelanggaran. Kami menduga ‘R’ telah melakukan provokasi di ruang lingkup RSUD dr. Tengku Mansyur sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Tupang juga menyinggung dugaan pelanggaran disiplin ASN yang dinilainya perlu diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurutnya, ASN memiliki kewajiban menjaga nama baik institusi serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan keresahan apabila tindakan tersebut terbukti bertentangan dengan ketentuan disiplin.

Saat menemui massa aksi di depan Kantor Inspektorat Kota Tanjungbalai, Inspektur Inspektorat Indra Halomoan Nasution menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebelumnya dan membentuk tim untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

BACA  Brimob Sumut Kenalkan Profesi dan Tugas Kepolisian kepada 37 Anak PPA di Nias

“Walaupun sebelumnya kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah membentuk tim, dengan kehadiran adik-adik dari PAMI hari ini, kami menyatakan akan terus menindaklanjuti,” ujar Indra.

Setelah menyampaikan aspirasi di Inspektorat, massa PAMI kemudian mendatangi Kantor Pemko Tanjungbalai. Mereka diterima Asisten III Hamdani, Kepala BKPSDM Ahmad Suang Kupon, serta Direktur RSUD dr. Tengku Mansyur Tanjungbalai, Dian Ramadha Sari, S.Kep., Ners., M.K.M.

Asisten III Hamdani mengatakan Wali Kota Tanjungbalai telah memerintahkan agar persoalan tersebut ditindaklanjuti.

“Wali Kota sudah memerintahkan bahwa hal ini harus ditindaklanjuti. Maka BKPSDM sudah melakukan pemeriksaan tahap demi tahap,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Tanjungbalai, Ahmad Suang Kupon, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan awal dan masih mengumpulkan data terkait persoalan tersebut.

“BKPSDM sudah melakukan proses pemanggilan untuk pemeriksaan awal. Tentunya kami terus melakukan tindakan untuk pengumpulan data,” katanya.

Suang Kupon menjelaskan, setelah seluruh data dirangkum, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap R untuk mengklarifikasi serta mendudukkan dugaan pelanggaran yang ada.

“Nanti setelah pengumpulan data dapat kami rangkumkan, kami akan melakukan pemanggilan terhadap ‘R’ untuk mendudukkan pelanggaran-pelanggaran. Apakah pelanggarannya berat, ringan atau sedang. Untuk menjatuhkan hukuman, kami masih memerlukan data yang konkret,” jelasnya.

BACA  Pelantikan Ketua PKBB Sumatera Utara, Satbrimob Polda Sumut Dorong Penguatan Organisasi dan Sinergi

Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus dilakukan secara hati-hati agar keputusan disiplin terhadap ASN benar-benar didasarkan pada bukti dan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat berhati-hati dalam melakukan tindakan disiplin terhadap para ASN,” tegas Kupon.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Tengku Mansyur, Dian Ramadha Sari, menanggapi adanya laporan yang ditujukan kepada dirinya. Dian menyatakan siap menjalani audit untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut.

“Kalau terkait laporan yang ditujukan kepada saya, saya selaku direktur secara tegas menyatakan siap untuk dilakukan audit terhadap saya. Jika saya terbukti melakukan sesuai apa yang dilaporkan, maka saya dengan tegas menyatakan siap menerima konsekuensinya dan menghadapi proses-prosesnya,” ujar Dian.

PAMI menegaskan akan terus mengawal proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat dan BKPSDM Tanjungbalai. Kendati demikian, organisasi tersebut menyatakan tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

PAMI juga mengimbau masyarakat Tanjungbalai agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kesempatan kepada Inspektorat dan BKPSDM untuk menyelesaikan proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. (Hani)

No More Posts Available.

No more pages to load.