Polres Karo Tahan Pria 31 Tahun, Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Terungkap dari Pengakuan Korban

oleh

KaroCN.Id. Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Karo. Seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun, sebut saja Melati, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan berulang kali oleh seorang pria dewasa hingga akhirnya terungkap setelah diketahui pihak keluarga.

Satuan Reserse PPA PPO Polres Karo kini telah mengamankan dan menahan tersangka berinisial I. (31), wiraswasta warga Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

example banner

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat (2) huruf b, ayat (3), ayat (4), dan ayat (9) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

BACA  ‎Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat ‎ ‎Jakarta, 11 Agustus 2026 - Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen penuh memperkuat penerapan Sistem Merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Ekspose Manajemen Talenta yang digelar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026). ‎ ‎Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M, memimpin langsung jalannya pemaparan tersebut. Kehadiran Sekda selaku pimpinan tertinggi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo menjadi bukti dukungan nyata dalam membangun pondasi manajemen karier ASN yang profesional di lingkungan Pemkab Karo. ‎ ‎Kegiatan ekspose ini dihadiri langsung oleh jajaran pejabat tinggi BKN Pusat, antara lain: 1. ‎Dr. Herman, M.Si (Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN); 2. ‎Diah Kusuma Ismuwardani, S.Psi., M.Si. (Sekretaris Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN); 3. ‎Dr. Samsul Hidayat, SS, M.PSDM (Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN); 4. ‎Ojak Murdani, S.Sos., M.A.P. (Kepala Biro Umum); 5. ‎Wahyu Firdaus, S.T. (Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN); 6. ‎Tauchid Djatmiko, S.H., M.Si. (Analis SDM Aparatur Ahli Utama); 7. ‎Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si. (Kepala Kantor Regional VI BKN Medan). ‎ ‎Dalam paparannya, Sekda Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, menjelaskan secara komprehensif mengenai kebijakan dan strategi implementasi manajemen talenta. Strategi tersebut mencakup tahapan penyusunan profil talenta, pemetaan kompetensi, penilaian kinerja, hingga perencanaan suksesi jabatan yang matang. ‎ ‎"Melalui manajemen talenta ini, Pemkab Karo menegaskan komitmennya untuk membangun manajemen ASN yang profesional, objektif, dan berbasis kinerja. Kami ingin manajemen talenta menjadi fondasi utama terwujudnya birokrasi yang adaptif serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Karo," ujar Sekda. ‎ ‎Penjelasan strategis Sekda Karo diperkuat oleh paparan teknis dari Asisten Administrasi Umum Sekdakab Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos., bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karo, Drs. Kalsium Sitepu, serta Tim Teknis BKPSDM Kabupaten Karo. Mereka menjabarkan secara rinci mengenai instrumen penilaian, pelaksanaan teknis di lapangan, hingga kesiapan sistem digital pendukung yang akan digunakan. ‎ ‎Langkah progresif Pemkab Karo ini diharapkan dapat mempercepat transformasi birokrasi daerah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi. (Diskominfo)

Korban diketahui merupakan pelajar berusia 13 tahun, warga Kecamatan Tigabinanga. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah beberapa kali melakukan kekerasan seksual terhadap korban sebelum akhirnya peristiwa tersebut terungkap.

BACA  Pembakaran emas di kelurahan Pulau Temiang di sorot .

Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah mengumpulkan sejumlah alat bukti berupa fotokopi akta kelahiran korban serta hasil visum et repertum dari RSU Daerah Kabupaten Karo.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat PPA PPO Polres Karo IPTU Tina, S.H., M.H., membenarkan penanganan perkara tersebut.

“Tersangka sudah diamankan dan saat ini telah dilakukan penahanan. Penyidikan terus kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Tina.

BACA  Tim Labfor Dari Polda Sumut Terjun Langsung Menyelidiki SPPG Pasca Siswa Keracunan di SMA Negeri Berastagi

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta menangani setiap laporan kekerasan seksual secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan, sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum maupun psikologis.

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.