Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Haul ke-25 Syekh H. Mustafa BS Rokan

oleh

Tanjungbalai (CN) Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri Haul ke-25 Allahuyarham Syekh H. Mustafa BS Rokan sekaligus pameran sejarah peninggalan beliau di Dusun III, Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh nuansa keagamaan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.

example banner

Haul ke-25 Syekh H. Mustafa BS Rokan menjadi momentum untuk mengenang jasa, perjuangan, keteladanan, serta kontribusi beliau dalam membangun kehidupan keagamaan dan mengembangkan pendidikan Islam di tengah masyarakat.

BACA  Video Pekerja Tanpa APD Beredar, Outsourcing PTPN IV Bah Butong Ungkap 4 Dugaan Persoalan SIMALUNGUN I CN Persoalan tenaga kerja outsourcing di Pabrik Teh PTPN IV Regional II Bah Butong, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Informasi awal mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan pekerja diduga melakukan aktivitas pekerjaan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Dari sorotan tersebut, redaksi SemiMedia kemudian menerima pesan pribadi melalui Messenger dari seorang pekerja outsourcing yang mengungkap sejumlah dugaan persoalan di lingkungan kerja. Pekerja tersebut meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir terhadap konsekuensi di tempat kerja. Dalam keterangannya kepada redaksi, sedikitnya terdapat empat persoalan yang disebut merugikan pekerja outsourcing. Lembur Dipertanyakan, Pekerja Mengaku Tak Mendapat Penjelasan Transparan Persoalan pertama menyangkut upah lembur. Pekerja mengaku tidak mengetahui secara jelas bagaimana perhitungan upah lembur dilakukan. Ketika perhitungan tersebut dipertanyakan, pekerja mengaku justru mendapatkan ancaman atau tekanan. Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa kerja lembur memiliki ketentuan mengenai batas waktu dan pembayaran upah lembur. Karena itu, jika terdapat perbedaan antara jam kerja yang dijalani dengan pembayaran yang diterima, persoalan tersebut patut diperiksa melalui dokumen resmi perusahaan. Disebut Bisa Bekerja Hingga 22 Jam Persoalan kedua jauh lebih serius. Pekerja mengaku, ketika jumlah pucuk teh yang harus dikerjakan mencapai lebih dari 100 ton per hari, mereka bisa bekerja hingga sekitar 22 jam. Keterangan ini tentu membutuhkan verifikasi. Namun apabila benar terjadi, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut batas waktu kerja, waktu istirahat, keselamatan dan kesehatan pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menjelaskan bahwa ketentuan kerja lembur memiliki batas tertentu dan pada prinsipnya pekerja harus memperoleh waktu istirahat yang cukup. Pertanyaannya: siapa yang mengawasi pencatatan jam kerja pekerja outsourcing di Bah Butong? APD Disebut Harus Beli Sendiri Persoalan ketiga kembali menyangkut keselamatan kerja. Pekerja mengaku APD tidak pernah diberikan secara rutin oleh pihak pabrik sehingga mereka harus membeli sendiri perlengkapan keselamatan. Yang lebih miris, menurut pengakuannya, APD baru dipinjamkan ketika ada tamu datang ke pabrik. Setelah kunjungan selesai, APD tersebut disebut harus dikembalikan. Jika keterangan tersebut benar, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius. Apakah APD disediakan untuk melindungi pekerja, atau hanya digunakan ketika perusahaan menerima kunjungan? Temuan ini juga perlu diklarifikasi karena penelitian terdahulu mengenai keselamatan kerja di Unit Bah Butong mencatat adanya program keselamatan, termasuk penyediaan APD, pelatihan keselamatan dan inspeksi peralatan kerja. Artinya, jika pekerja outsourcing saat ini mengaku harus membeli APD sendiri, perlu dijelaskan bagaimana implementasi SOP dan sistem K3 perusahaan terhadap tenaga outsourcing. Premi Disebut Hanya Diterima Separuh Persoalan keempat menyangkut premi kerja. Pekerja mengaku mereka memiliki hari libur setiap Senin. Ketika harus masuk bekerja, pembayaran disebut menggunakan sistem premi. Menurut pengakuannya, pernah ada informasi dari pihak pusat bahwa perhitungan premi pekerja outsourcing akan disamakan dengan karyawan pabrik. Namun, pekerja mengklaim premi yang diterima hanya sekitar setengah dari premi karyawan pabrik, sementara sisanya tidak diketahui ke mana. Jika benar terdapat perbedaan antara hak yang dijanjikan atau diperjanjikan dengan pembayaran yang diterima, maka transparansi perhitungan menjadi penting untuk diperiksa. Berapa sebenarnya premi yang menjadi hak pekerja? Berapa yang dibayarkan? Dan atas dasar aturan atau perjanjian apa perhitungannya? Kini Bukan Lagi Sekadar Persoalan APD Empat pengakuan tersebut membuat persoalan outsourcing di Bah Butong semakin serius. Sebelumnya, sorotan publik tertuju pada video pekerja yang diduga bekerja tanpa APD. Setelah itu muncul informasi mengenai dugaan tekanan terhadap pekerja dan pemindahan seorang pekerja ke bagian Afd. Kini muncul pula dugaan persoalan upah lembur, jam kerja sangat panjang, penyediaan APD, dan pembayaran premi. Rangkaian informasi tersebut tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Namun, cukup menjadi alasan bagi instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan mencocokkan pengakuan pekerja dengan dokumen perusahaan. Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Turun Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara melalui Pengawas Ketenagakerjaan dinilai perlu melakukan pemeriksaan langsung. Pemeriksaan dapat mencakup daftar hadir, rekaman jam kerja, perhitungan dan pembayaran lembur, perjanjian kerja outsourcing, bukti pembayaran premi, serta dokumen penyediaan APD. Publik tidak membutuhkan sekadar bantahan. Yang dibutuhkan adalah transparansi dan pembuktian berdasarkan dokumen. Sebagai perusahaan milik negara, PTPN IV Regional II Bah Butong semestinya menjadi contoh dalam penerapan keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja. Manajemen Belum Memberikan Klarifikasi Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PTPN IV Regional II Bah Butong belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi terkait empat dugaan persoalan yang disampaikan pekerja tersebut. SemiMedia.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak manajemen maupun perusahaan penyedia tenaga outsourcing. Catatan Redaksi: Empat persoalan di atas merupakan keterangan seorang pekerja outsourcing yang disampaikan kepada redaksi melalui pesan pribadi. Redaksi belum menyimpulkan adanya pelanggaran dan masih menunggu verifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang. HP. S/FB. S

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyampaikan bahwa kegiatan haul hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan mengenang sosok ulama yang telah wafat, tetapi juga menjadi sarana untuk mengambil hikmah dari perjuangan dan keteladanan yang telah diwariskan.

Menurut Fadly, ulama memiliki peran yang sangat besar dalam membimbing umat, membentuk akhlak, memperkuat pendidikan keagamaan, serta menjaga persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat. Karena itu, nilai-nilai perjuangan dan keteladanan para ulama perlu terus diwariskan kepada generasi penerus.

“Semoga melalui kegiatan haul ini kita dapat mengambil hikmah dan keteladanan dari perjuangan almarhum, serta terus melanjutkan nilai-nilai kebaikan yang telah beliau tanamkan kepada umat,” ujar Fadly.

BACA  Wujudkan ASN BerAKHLAK, Pemko Tanjungbalai Perkuat Budaya Kerja

Ia juga berharap momentum tersebut dapat semakin memperkuat ukhuwah Islamiyah dan semangat kebersamaan masyarakat dalam meneruskan perjuangan para ulama, khususnya dalam penyebaran nilai-nilai keagamaan serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat.

“Melalui haul ini, mari kita teruskan perjuangan para ulama, memperkuat ukhuwah Islamiyah, dan meningkatkan semangat kebersamaan dalam menjaga nilai-nilai keagamaan serta kerukunan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Syekh Abu Shohir dalam tausiyahnya mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT, menjaga kualitas amal ibadah, serta meneladani kehidupan dan akhlak para ulama.

BACA  Kwarcab lampung Utara melaksan kegiatan Hari pramukasksn kegiatan

Ia mengingatkan bahwa kehidupan di dunia memiliki batas waktu. Oleh karena itu, setiap manusia hendaknya mempersiapkan bekal terbaik untuk kehidupan akhirat dengan memperbanyak amal saleh, menjaga akhlak, dan senantiasa memberikan manfaat bagi sesama.

“Warisan terbaik seorang ulama bukan hanya ilmu yang disampaikan, tetapi juga akhlak, keteladanan, dan amal kebaikan yang terus hidup di tengah masyarakat,” pesan Syekh Abu Shohir dalam tausiyahnya.

Selain rangkaian tausiyah dan doa bersama, kegiatan tersebut juga diisi dengan pameran sejarah peninggalan Syekh H. Mustafa BS Rokan sebagai bagian dari upaya mengenalkan jejak perjuangan dan warisan keilmuan beliau kepada masyarakat dan generasi penerus. (Hani/Hanif)

No More Posts Available.

No more pages to load.