Walikota Tanjungbalai Temui Pedagang, Tegaskan Alun-Alun Harus Tetap Bersih

oleh

Tanjungbalai (CN) Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak melarang masyarakat berjualan dan mencari nafkah di kawasan Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah. Namun, para pedagang diminta tetap mematuhi ketentuan penataan serta bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban dan estetika kawasan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat berdialog langsung dengan para pedagang di sekitar Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Selasa (11/8/2026).

example banner

Dalam dialog tersebut, Mahyaruddin menegaskan bahwa pemerintah memahami aktivitas perdagangan merupakan bagian dari upaya masyarakat memenuhi kebutuhan ekonomi. Karena itu, tidak ada larangan bagi pedagang untuk mencari nafkah, sepanjang aktivitas tersebut dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu keindahan kawasan.

“Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mencari makan. Tetapi yang kami minta adalah tertib, jaga kebersihan dan jangan sampai barang-barang dagangan dibiarkan berserakan di lokasi,” tegas Mahyaruddin.

Ia menjelaskan, para pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Setelah selesai berjualan, seluruh gerobak, tenda dan perlengkapan dagangan harus dirapikan serta disimpan di lokasi yang telah ditentukan.

BACA  Program Kemanusiaan untuk Palestina, KUA Salapian ajak Tingkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan

Menanggapi aspirasi pedagang terkait tempat penyimpanan gerobak dan perlengkapan dagangan, Wali Kota mengatakan Pemko akan meninjau dan menyiapkan lokasi sementara yang sesuai.

“Setelah kita tinjau, untuk odong-odong akan kita letakkan di dekat toilet, sementara gerobak, kontainer dan tenda dagangan akan ditempatkan di eks IPQOH. Namun, untuk hal ini Asisten Ekbang dan Camat Tanjungbalai Selatan harus berkoordinasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Mahyaruddin juga meminta Asisten Perekonomian dan Pembangunan bersama Camat Tanjungbalai Selatan memastikan status dan penggunaan lokasi tersebut. Hal ini menyusul adanya informasi bahwa sebagian lokasi telah digunakan atau disewakan kepada pihak tertentu.

“Karena katanya lokasi tersebut ada yang sudah memiliki dengan membayar sewa ke pemerintah, makanya saya minta Asisten Ekbang dan Camat Tanjungbalai Selatan mencari tahu kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Dalam penataan kawasan Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Wali Kota menegaskan tidak diperbolehkan adanya pembangunan bangunan permanen. Selain itu, pemerintah juga tidak membuka penambahan jumlah pedagang baru di kawasan tersebut.

BACA  Deli Serdang Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah

Mahyaruddin selanjutnya meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan evaluasi terhadap keberadaan pedagang, termasuk pedagang musiman maupun pedagang yang namanya tercatat tetapi tidak aktif berjualan di lokasi.

“Saya meminta Disperindag agar mengevaluasi pedagang musiman maupun yang ada namanya tetapi tidak berdagang di lokasi,” katanya.

Untuk mendukung penataan kawasan, pemerintah juga berencana membangun landasan sebagai tempat penyimpanan perlengkapan dagangan. Pembangunan tersebut diupayakan tidak membebani APBD, melainkan dilakukan melalui koordinasi dan semangat gotong royong bersama pihak kecamatan.

“Landasan dalam waktu dekat akan dibangunkan. Meski tidak menggunakan APBD, kita akan bicarakan bagaimana nanti gotong royong dengan pihak kecamatan,” tambahnya.

Menurut Mahyaruddin, penataan tempat penyimpanan tersebut penting agar gerobak, kontainer dan perlengkapan dagangan tidak mengganggu pemandangan serta keindahan kawasan alun-alun.

“Dua kontainer satu landasan agar tidak terlihat buruk Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Tanjungbalai,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, para pedagang juga menyampaikan aspirasi agar pada setiap perayaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai maupun kegiatan besar lainnya yang dilaksanakan di kawasan alun-alun, pedagang lokal dapat lebih diprioritaskan.

BACA  Dugaan Pungli RSUD Bergulir, PAMI Desak ASN R Diperiksa

Para pedagang menyampaikan bahwa dalam sejumlah kegiatan besar, pedagang dari luar Kota Tanjungbalai dinilai lebih banyak mendapatkan kesempatan untuk berjualan dibandingkan pelaku usaha lokal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota mengatakan Pemerintah Kota Tanjungbalai akan memperhatikan keberadaan dan kepentingan pedagang lokal dalam penataan maupun pelaksanaan berbagai kegiatan di kawasan alun-alun.

Mahyaruddin juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, untuk menjadikan kebersihan dan keindahan Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah sebagai tanggung jawab bersama.

Menurutnya, alun-alun merupakan salah satu ruang publik yang menjadi tempat masyarakat berkumpul dan beraktivitas sehingga harus dijaga agar tetap nyaman, tertib dan tidak terkesan kumuh.

“Jangan sampai alun-alun kita terlihat kumuh. Mari sama-sama kita jaga estetikanya, kebersihan dan ketertibannya. Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mari kita atur bersama agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengurangi keindahan alun-alun,” pungkas Mahyaruddin Salim. (Hani/Hanif)

No More Posts Available.

No more pages to load.