Proyek Jembatan Gantung jalan kaki, Balai Rajo di sorot

oleh
oleh
Oplus_0

 

​Cakrawala Nusantara.Id – TEBO – Pembangunan jembatan gantung jalan kaki tipe G.D sepanjang 60 meter yang berlokasi di Desa Balai Rajo, Kecamatan 7 Koto Ilir, Kabupaten Tebo, kini mendadak jadi sorotan hangat publik dan warga setempat. Proyek fisik infrastruktur penyeberangan yang baru selesai dikerjakan sekitar empat bulan lalu tersebut diduga kuat digarap secara asal-asalan dan kurang maksimal.

example banner

​Keluhan ini awalnya mencuat dari informasi salah seorang warga setempat yang merasa kecewa berat dengan mutu serta ketahanan fisik bangunan. Menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat tersebut, media CN  langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta pemantauan fisik bangunan pada Jumat (14/08/2026).

BACA 

​Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi media CN di lapangan, tim menemukan sejumlah indikasi pengerjaan yang tidak memenuhi standar teknis. Beberapa bagian struktur penting, mulai dari lantai jembatan hingga penopang beton, ditemukan sudah mengalami retak-retak. Tak hanya itu, tahap pengerjaan akhir (finishing) fisik jembatan juga terlihat kasar, asal-asalan, dan terkesan dipaksakan selesai tanpa memperhatikan mutu mutu keselamatan jangka panjang.

BACA  Polsek Tigabinanga Amankan Pawai Drumb Band Sambut HUT RI ke-81

​Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan jembatan gantung ini diduga kuat dikerjakan oleh kontraktor pelaksana JEC yang berasal dari Kota Jambi. Kondisi fisik yang rapuh di usia bangunan yang baru seumur jagung membuat warga sangat meragukan ketahanan infrastruktur tersebut, terlebih akses ini menjadi jalur krusial bagi aktivitas harian masyarakat pejalan kaki.

BACA  Kabupaten Karo Perkuat Kerja Sama Antar Daerah dengan Balikpapan dan Penajam Paser Utara

​Atas temuan ini, media CN mendesak instansi pemerintah terkait, Dinas PUPR, serta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan mengevaluasi dan mengaudit pengerjaan proyek tersebut secara menyeluruh. Warga menuntut pihak penyedia jasa (kontraktor pelaksana JEC) untuk bertanggung jawab penuh melakukan perbaikan total demi menjamin keamanan dan keselamatan warga yang melintas. (T. JABRIK)

No More Posts Available.

No more pages to load.