Terganggu Dengan Volume Musik Keras, Warga Lapor ke Call Center 110 Polres Tebing Tinggi 

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN- Akibat terganggu musik yang dihidupkan dengan keras, warga masyarakat melaporkan kejadian tersebut dengan menghubungi layanan hotline Call Center 110 Polres Tebing Tinggi pada hari Minggu (16/8/2026) sekira pukul 21.17 WIB dari Jalan Sei Padang – Lorong Batu Sangkar Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Setelah menerima informasi, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi meneruskan informasi tersebut kepada Piket SPKT Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi untuk segera ditindak lanjuti, dan selanjutnya Piket Personel SPKT Polsek Padang Hulu langsung melakukan cek TKP.

BACA  Pemko Tanjungbalai Resmi Luncurkan Logo City Branding 'Tanjungbalai Kota Kerang'
example banner

Sesampainya di Jalan Sei Padang – Lorong Batu Sangkar, ternyata benar informasi yang disampaikan pelapor tentang keberatan adanya tetangga memutar dengan keras sehingga mengganggu ketenteraman dan mengganggu orang yang beristirahat.

BACA  Apresiasi Generasi Tangguh Penjaga Merah Putih, Dansat Brimob Polda Sumut Hadiri Pengukuhan Paskibraka Sumut 2026

Polsek Padang Hulu kemudian meminta kepada Boru Situmorang sebagai orang yang memutar musik agar mengurangi volume musik dan kalau bisa musik dihentikan/dimatikan sebab mengganggu ketenteraman bertetangga,

“Akhirnya musik dimatikan dan berjanji tidak lagi memutar musik dengan volume tinggi pada masa masa akan datang,” ungkap Aipda Yandri Putra didampingi Aipda Edison Edward.

BACA  Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Police Goes To School di SMPN 1

Warga masyarakat memberikan apresiasi terhadap respons cepat layanan Call Center Polres Tebing Tinggi yang dinilai sangat membantu sehingga berbagai permasalahan maupun situasi darurat dapat terselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan masalah lainnya. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.