Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

oleh
oleh

Medan.CN- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat kolaborasi dengan perusahaan pelayaran hingga cargo owner (pemilik barang) dalam mendorong transformasi jaringan logistik Indonesia melalui Pelindo Indonesia Network Pendulum (PINP).

Inisiatif ini menjadi bagian dari langkah strategis Pelindo untuk membangun ekosistem logistik yang lebih terintegrasi, efisien, dan kompetitif melalui penguatan konektivitas antarpelabuhan, optimalisasi jaringan pelayaran, serta peningkatan efektivitas rantai pasok nasional.

example banner

Direktur Komersial Pelindo, Farid Padang, mengatakan implementasi PINP bukan hanya mengenai pengembangan jaringan pelayaran, tetapi merupakan upaya membangun ekosistem logistik bersama yang mampu memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Pelindo ingin memastikan setiap kebijakan dan program transformasi yang dijalankan selaras dengan kebutuhan pengguna jasa. Kolaborasi menjadi kunci untuk menghadirkan jaringan logistik yang lebih andal, meningkatkan kepastian jadwal pelayaran, sekaligus mendukung upaya menekan biaya logistik nasional,” ujar Farid dalam Forum Diskusi bersama para pengguna jasa usai pelaksanaan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik di Grha Pelindo Medan, Senin (17/8/2026).

BACA  Gelorakan Semangat Merah Putih, Kapolres Langkat Hadiri Upacara HUT RI ke-81

Menurut Farid, melalui PINP, Pelindo mendorong terciptanya pola jaringan pelayaran yang lebih seimbang dengan mengurangi ketidakseimbangan arus muatan (imbalance cargo). Hal tersebut dilakukan melalui konsolidasi muatan, peningkatan kepastian jadwal kapal, penguatan konektivitas antarwilayah, serta penerapan skema insentif bagi perusahaan pelayaran yang mampu meningkatkan tingkat utilisasi muatan.

“Dengan jaringan yang lebih terintegrasi, diharapkan utilisasi terminal dapat meningkat dan distribusi logistik antarwilayah menjadi semakin efisien. Pada akhirnya, manfaat tersebut akan dirasakan oleh industri pelayaran, pemilik barang, hingga masyarakat luas,” tambahnya.

Farid menjelaskan, keberhasilan PINP sangat bergantung pada sinergi antara Pelindo, perusahaan pelayaran, freight forwarder, cargo owner, Pemilik depo hingga regulator. Oleh karena itu, Pelindo secara berkelanjutan melakukan komunikasi dan diskusi bersama para pemangku kepentingan melalui berbagai forum serta rangkaian sosialisasi di sejumlah wilayah.

“Masukan dari para pengguna jasa menjadi bagian penting dalam penyempurnaan implementasi PINP. Kami ingin memastikan transformasi yang dilakukan mampu menjawab kebutuhan industri dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan daya saing logistik Indonesia,” jelasnya.

BACA  Menyikapi adanya pemberitaan SKF melanggar tiga (3) poin aturan PERDA diduga kuat Kabid GAKDA Tuba dinilai masuk ANGIN dan TAK bersikap PROFESIONAL. 

Sementara itu, Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Jonedi Ramli, menyampaikan bahwa kawasan barat Indonesia memiliki posisi strategis dalam mendukung keberhasilan implementasi PINP sebagai salah satu simpul utama jaringan logistik nasional.

“Pelindo Regional 1 siap menjadi mitra strategis bagi perusahaan pelayaran dan seluruh pengguna jasa dalam mendukung implementasi transformasi yang sedang berjalan. Kami ingin memastikan setiap transformasi yang dilakukan dapat memberikan kemudahan operasional, meningkatkan efisiensi layanan, serta menciptakan nilai tambah bagi pelanggan,” ujar Jonedi.

Ia menambahkan, keterlibatan perusahaan pelayaran menjadi faktor penting dalam memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan efisiensi rantai pasok dan daya saing logistik Indonesia, sejalan dengan agenda transformasi Danantara Indonesia dalam mendorong optimalisasi dan penguatan kinerja BUMN, termasuk melalui pengembangan layanan yang memberikan nilai tambah dan mendorong perekonomian nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/Indonesian Logistics and Forwarders Association (DPW ALFI/ILFA), Surianto mengapresiasi forum diskusi yang difasilitasi Pelindo sebagai wadah memperkuat sinergi antara operator pelabuhan dan pengguna jasa.

BACA  Video Pekerja Tanpa APD Beredar, Outsourcing PTPN IV Bah Butong Ungkap 4 Dugaan Persoalan SIMALUNGUN I CN Persoalan tenaga kerja outsourcing di Pabrik Teh PTPN IV Regional II Bah Butong, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Informasi awal mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan pekerja diduga melakukan aktivitas pekerjaan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Dari sorotan tersebut, redaksi SemiMedia kemudian menerima pesan pribadi melalui Messenger dari seorang pekerja outsourcing yang mengungkap sejumlah dugaan persoalan di lingkungan kerja. Pekerja tersebut meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir terhadap konsekuensi di tempat kerja. Dalam keterangannya kepada redaksi, sedikitnya terdapat empat persoalan yang disebut merugikan pekerja outsourcing. Lembur Dipertanyakan, Pekerja Mengaku Tak Mendapat Penjelasan Transparan Persoalan pertama menyangkut upah lembur. Pekerja mengaku tidak mengetahui secara jelas bagaimana perhitungan upah lembur dilakukan. Ketika perhitungan tersebut dipertanyakan, pekerja mengaku justru mendapatkan ancaman atau tekanan. Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa kerja lembur memiliki ketentuan mengenai batas waktu dan pembayaran upah lembur. Karena itu, jika terdapat perbedaan antara jam kerja yang dijalani dengan pembayaran yang diterima, persoalan tersebut patut diperiksa melalui dokumen resmi perusahaan. Disebut Bisa Bekerja Hingga 22 Jam Persoalan kedua jauh lebih serius. Pekerja mengaku, ketika jumlah pucuk teh yang harus dikerjakan mencapai lebih dari 100 ton per hari, mereka bisa bekerja hingga sekitar 22 jam. Keterangan ini tentu membutuhkan verifikasi. Namun apabila benar terjadi, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut batas waktu kerja, waktu istirahat, keselamatan dan kesehatan pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menjelaskan bahwa ketentuan kerja lembur memiliki batas tertentu dan pada prinsipnya pekerja harus memperoleh waktu istirahat yang cukup. Pertanyaannya: siapa yang mengawasi pencatatan jam kerja pekerja outsourcing di Bah Butong? APD Disebut Harus Beli Sendiri Persoalan ketiga kembali menyangkut keselamatan kerja. Pekerja mengaku APD tidak pernah diberikan secara rutin oleh pihak pabrik sehingga mereka harus membeli sendiri perlengkapan keselamatan. Yang lebih miris, menurut pengakuannya, APD baru dipinjamkan ketika ada tamu datang ke pabrik. Setelah kunjungan selesai, APD tersebut disebut harus dikembalikan. Jika keterangan tersebut benar, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius. Apakah APD disediakan untuk melindungi pekerja, atau hanya digunakan ketika perusahaan menerima kunjungan? Temuan ini juga perlu diklarifikasi karena penelitian terdahulu mengenai keselamatan kerja di Unit Bah Butong mencatat adanya program keselamatan, termasuk penyediaan APD, pelatihan keselamatan dan inspeksi peralatan kerja. Artinya, jika pekerja outsourcing saat ini mengaku harus membeli APD sendiri, perlu dijelaskan bagaimana implementasi SOP dan sistem K3 perusahaan terhadap tenaga outsourcing. Premi Disebut Hanya Diterima Separuh Persoalan keempat menyangkut premi kerja. Pekerja mengaku mereka memiliki hari libur setiap Senin. Ketika harus masuk bekerja, pembayaran disebut menggunakan sistem premi. Menurut pengakuannya, pernah ada informasi dari pihak pusat bahwa perhitungan premi pekerja outsourcing akan disamakan dengan karyawan pabrik. Namun, pekerja mengklaim premi yang diterima hanya sekitar setengah dari premi karyawan pabrik, sementara sisanya tidak diketahui ke mana. Jika benar terdapat perbedaan antara hak yang dijanjikan atau diperjanjikan dengan pembayaran yang diterima, maka transparansi perhitungan menjadi penting untuk diperiksa. Berapa sebenarnya premi yang menjadi hak pekerja? Berapa yang dibayarkan? Dan atas dasar aturan atau perjanjian apa perhitungannya? Kini Bukan Lagi Sekadar Persoalan APD Empat pengakuan tersebut membuat persoalan outsourcing di Bah Butong semakin serius. Sebelumnya, sorotan publik tertuju pada video pekerja yang diduga bekerja tanpa APD. Setelah itu muncul informasi mengenai dugaan tekanan terhadap pekerja dan pemindahan seorang pekerja ke bagian Afd. Kini muncul pula dugaan persoalan upah lembur, jam kerja sangat panjang, penyediaan APD, dan pembayaran premi. Rangkaian informasi tersebut tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Namun, cukup menjadi alasan bagi instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan mencocokkan pengakuan pekerja dengan dokumen perusahaan. Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Turun Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara melalui Pengawas Ketenagakerjaan dinilai perlu melakukan pemeriksaan langsung. Pemeriksaan dapat mencakup daftar hadir, rekaman jam kerja, perhitungan dan pembayaran lembur, perjanjian kerja outsourcing, bukti pembayaran premi, serta dokumen penyediaan APD. Publik tidak membutuhkan sekadar bantahan. Yang dibutuhkan adalah transparansi dan pembuktian berdasarkan dokumen. Sebagai perusahaan milik negara, PTPN IV Regional II Bah Butong semestinya menjadi contoh dalam penerapan keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja. Manajemen Belum Memberikan Klarifikasi Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PTPN IV Regional II Bah Butong belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi terkait empat dugaan persoalan yang disampaikan pekerja tersebut. SemiMedia.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak manajemen maupun perusahaan penyedia tenaga outsourcing. Catatan Redaksi: Empat persoalan di atas merupakan keterangan seorang pekerja outsourcing yang disampaikan kepada redaksi melalui pesan pribadi. Redaksi belum menyimpulkan adanya pelanggaran dan masih menunggu verifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang. HP. S/FB. S

“Forum seperti ini sangat positif karena membuka ruang komunikasi langsung antara pelaku usaha dan Pelindo. Kami dapat memahami arah transformasi yang sedang dilakukan sekaligus menyampaikan masukan dari sisi operasional. Sinergi seperti ini penting untuk bersama-sama meningkatkan efisiensi dan mendukung kelancaran distribusi logistik nasional,” ujar Surianto.

Melalui implementasi PINP dan penguatan kolaborasi dengan perusahaan pelayaran dan cargo owner, Pelindo optimistis dapat mempercepat transformasi layanan kepelabuhanan serta menghadirkan jaringan logistik nasional yang semakin terhubung, efisien, dan berkelanjutan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh ekosistem logistik, mulai dari peningkatan kepastian jadwal kapal, optimalisasi utilisasi terminal, efisiensi pergerakan barang dan biaya operasional, hingga peningkatan daya saing industri pelayaran dan perdagangan nasional. (Rijal)

No More Posts Available.

No more pages to load.