Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Bekerja Sama Dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UMSU

oleh
oleh

Labuhan Deli.CN- Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum serta menjamin terpenuhinya hak warga binaan atas akses keadilan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UMSU menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Moralitas Lantai 2 Rutan Kelas I Labuhan Deli ini diikuti oleh 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Seluruh peserta mengikuti penyuluhan dengan antusias, yang membahas hak memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma, mekanisme pendampingan hukum, serta pemahaman mengenai proses peradilan.

BACA  L-PK2 dan LAKI Demo ke Polres Jeneponto, Desak Kepastian Hukum 
example banner

Melalui kegiatan tersebut, para WBP juga memperoleh kesempatan untuk melakukan konsultasi hukum secara langsung dengan tim LBH UMSU terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.

BACA  729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT ke-81 RI, 5 Orang Langsung Bebas

Turut hadir dan mendampingi jalannya kegiatan, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Labuhan Deli, Ronny Steven Hutapea. Beliau menyampaikan bahwa sinergi dengan LBH UMSU menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum warga binaan sekaligus memberikan pemahaman yang benar mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa pembinaan.

BACA  Polres Selayar Gelar Pelatihan Paham AI kepada Siswa SMA/SMK Sederajat

Diharapkan melalui penyuluhan ini, warga binaan semakin memahami aspek hukum yang berkaitan dengan perkara yang dihadapi sehingga memperoleh akses keadilan yang lebih baik serta mendukung keberhasilan proses pembinaan di Rutan Kelas I Labuhan Deli.( Rijal)

No More Posts Available.

No more pages to load.