Rantau Kopar, Rokan Hilir.CN– Kapolsek Rantau Kopar IPTU NANANG PARINDURI, S.H., M.H. bersama personil Polsek Rantau Kopar gencar menyampaikan imbauan larangan Kebakaran Hutan dan Lahan / Karhutla kepada masyarakat Rabu 2/09/2026.
Imbauan disampaikan secara langsung kepada jamaah usai shalat di Masjid Raya An-Nur Rantau Kopar. Selain itu, personil juga melakukan imbauan secara mobile menggunakan pengeras suara ke pemukiman warga di wilayah Kec. Rantau Kopar.
Dalam imbauannya, Kapolsek mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Menjaga alam dari Karhutla adalah tugas kita bersama. Jangan sampai alam rusak dan berdampak buruk bagi kelangsungan dan kesehatan kita semua,” tegas IPTU NANANG PARINDURI, S.H., M.H.
Kapolsek juga mengimbau warga agar tetap menjaga kesehatan di tengah potensi kabut asap dengan cara:
1. Menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah
2. Memperbanyak minum air putih
3. Mengurangi aktivitas di luar ruangan terutama bagi anak-anak dan lansia
Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menjumpai adanya titik api Karhutla. Laporan dapat disampaikan langsung ke Mako Polsek Rantau Kopar atau melalui Layanan Call Center Polri 110 yang gratis 24 jam.
Warga menyambut baik imbauan tersebut dan siap mendukung Polri dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayah Rantau Kopar.
(M.Rambe)













