Satreskrim Polres Tebing Tinggi Cek Lokasi Dugaan Galian C Ilegal, Tidak Ditemukan Alat Berat

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN- Polres Tebing Tinggi melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas galian C ilegal di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (7/9/2026).

Kanit Tipidter Polres Tebing Tinggi Ipda N.J. Silalahi, S.Th., bersama beberapa personel turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tertentu tersebut.

BACA  Bersihkan Sungai Tesso dari Penambangan Liar: Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Unit Rakit Tambang Emas Tanpa Izin di Tiga Titik Secara Serentak
example banner

Dalam pengecekan tersebut, petugas mendatangi lokasi yang disebut dalam informasi media sosial sebagai tempat aktivitas galian C ilegal. Namun, petugas tidak menemukan alat berat di lokasi sebagaimana informasi yang beredar.

BACA  Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat yang beredar di media sosial.

“Petugas sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan alat berat di lokasi tersebut,” ujarnya.

BACA  Bupati Joncik Muhammad Tinjau Persiapan MPLS Sekolah Rakyat Empat Lawang

Meski demikian, Polres Tebing Tinggi tetap melakukan penyelidikan. Pengecekan tersebut merupakan upaya Polres Tebing Tinggi dalam merespons informasi masyarakat serta memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum diwilayah hukumnya dapat ditindaklanjuti secara tepat. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.