
Baturaja, CN. – Personel Polsek Semidang Aji melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan premanisme serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Semidang Aji. Kamis, 10 September 2026, sekira pukul 20.30 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, mulai dari Desa Tubohan hingga Desa Tebing Kampung, Kecamatan Semidang Aji, dengan sasaran antisipasi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain melaksanakan patroli, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan bermotor, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Semidang Aji.
Petugas turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Dalam pelaksanaan patroli, personel juga memberikan imbauan kepada para pemuda yang sedang berkumpul agar tidak melakukan balap liar, tawuran, maupun penyalahgunaan narkoba, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“ Kapolres Oku Akbp Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Semidang Aji Iptu Meyke Krisdian Hasri, S.H., menyampaikan bahwa Kegiatan KRYD tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengguna jalan, sekaligus memberikan efek cegah dan tangkal terhadap potensi terjadinya tindak pidana kriminalitas serta kecelakaan lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di sepanjang jalur Lintas Tengah Sumatera terpantau aman dan kondusif serta tidak terjadi penumpukan kendaraan. Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Semidang Aji masih dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali. Ucap Kapolsek.



