
OKU, CN— Kepolisian Sektor (Polsek) Sinar Peninjauan melalui Bhabinkamtibmas terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta kebun (Karhutla-Bun).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (12/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Naen Syahputra menyampaikan sosialisasi pencegahan Karhutla-Bun sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar.
Selain sosialisasi, petugas juga menyebarluaskan Maklumat Kapolri, memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh), serta memasang spanduk imbauan pencegahan Karhutla.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai layanan Bantuan Polisi 110 sebagai sarana untuk menyampaikan informasi maupun laporan kepada kepolisian.
Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, mengingat tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang meluas serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan preventif tersebut, Polsek Sinar Peninjauan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah Karhutla-Bun serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan keamanan wilayah.











