Tim Cobra Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan, Tersangka Diamankan di Pancur Batu

oleh

Tanah KaroCN.Id. Tim Opsnal Cobra Satreskrim Polres Karo mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Seorang tersangka berinisial RSRS (23) diamankan di wilayah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, bekerja sama dengan Personel Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.

example banner

Kasus tersebut dilaporkan korban berinisial DLS (36), warga Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Peristiwa bermula saat tersangka yang merupakan pegawai korban mengambil sejumlah tabung gas dan galon air isi ulang dari rumah korban untuk dipasarkan ke Desa Kuta Buluh pada 4 September 2026.

BACA 

Namun, hingga malam hari tersangka bersama kendaraan yang digunakan mengangkut barang belum kembali. Saat dihubungi, telepon tersangka tidak diangkat. Keesokan harinya, korban menemukan catatan yang ditinggalkan tersangka terkait keberadaan kendaraan dan uang hasil penjualan.

Setelah kendaraan diperiksa di sebuah bengkel di Kabanjahe, korban mendapati 10 tabung gas, 18 galon air, serta uang hasil penjualan sebesar Rp990 ribu tidak ditemukan. Selain itu, satu unit handphone Samsung milik korban juga turut dibawa.

BACA  Kolaborasi DPPA-KB Sumut dengan DP3AP2KB Karo Gelar “Curhat, Healing, and Let's Grow Goes to School”

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sejumlah barang dan uang.

Mendapat informasi keberadaan tersangka di Pancur Batu, Tim Opsnal Cobra Satreskrim Polres Karo yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., bersama Personel Unit Reskrim Polsek Pancur Batu bergerak ke lokasi.

BACA 

Petugas kemudian mengamankan RSRS di pinggir jalan kawasan Pancur Batu. Dari tangan tersangka turut diamankan satu unit handphone Samsung warna biru tua yang diketahui milik korban.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.