Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Bhabinkamtibmas aktif menyambangi masyarakat, memberikan imbauan serta edukasi agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Polres OKU juga mengajak seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, perusahaan, kelompok masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat, untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan karhutla.
“ Kapolres Oku Akbp Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Oku menyampaikan bahwa Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, kami mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kasi Humas.
Melalui kegiatan mitigasi dan edukasi secara berkelanjutan, Polres OKU berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya karhutla dapat diminimalisir.
Polres OKU menegaskan bahwa upaya pencegahan akan terus dilakukan dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, serta membangun kolaborasi dengan seluruh pihak demi menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.



