INAKOR dan GEMPUR Gelar Aksi ke 2 di Polres Bungo. Dorong Proses Hukum Kekerasan Karyawan PT KIM

oleh
oleh

Bungo, CAKRAWALA  NUSANTARA. ID – Lembaga Swadaya Masyarakat INAKOR bersama Ormas GEMPUR menggelar aksi unjuk rasa kedua kalinya di halaman Polres Bungo terkait penanganan dugaan kekerasan yang dialami warga di lokasi PT KIM pada Rabu siang, (16/09/2026).

Perwakilan INAKOR dan GEMPUR dalam orasinya menyampaikan bahwa proses hukum saat ini belum mendapatkan kejelasan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Mereka menekankan pentingnya kepastian hukum agar hak-hak warga terlindungi dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

BACA  Jalan Nasional Rusak di Gampong Jalan Aceh Timur, Warga Desak PUPR Segera Perbaiki.
example banner

“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera memberikan kejelasan, telah sejauh mana langkah hukum yang sedang berproses. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian,” ujar Fahlefi salah satu perwakilan aksi.

Setelah selesai menyampaikan aspirasinya, Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H akhirnya mendatangi massa aksi dan menyampaikan bahwa proses hukum terkait laporan warga telah ditangani di mapolsek jujuhan dan prosesnya masih terus berjalan.

BACA  Polsek Pangean Sosialisasikan Maklumat Kapolres Kuansing Tentang Larangan Aktivitas Peti

“Proses hukum masih tetap berjalan, telah dilakukan pemanggilan saksi saksi bahkan saya juga hari ini telah menghadirkan Kapolsek Jujuhan untuk sama sama kita dengarkan telah sejauh mana proses yang sudah dilaksanakan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Jujuhan AKP Budi Santoso, S.H menyampaikan bahwa sesuai permintaan pelapor, kasus tersebut diminta untuk dimediasikan. Namun hingga saat ini, proses mediasi belum menghasilkan kesepakatan maupun solusi.

BACA  Janggal! Proyek Drainase Rp 5,2 Miliar di Medan Timur Baru Dikerjakan, Padahal di Plang Tertulis Mulai 15 Juli 2026

“Sesuai permintaan pelapor telah dilaksanakan mediasi awal, nanti kami akan jadwalkan kembali mediasi kedua. Namun proses hukum akan terus berjalan dan akan segera dilaksanakan gelar perkara,” ucapnya.

Aksi ini menjadi bentuk dorongan moral agar aparat penegak hukum lebih responsif terhadap laporan masyarakat, serta memastikan bahwa dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan perusahaan tidak dibiarkan tanpa penyelesaian. (tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.