
Baturaja- CN. -Personel Polsek Sinar Peninjauan Polres Oku melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sebagai tindak lanjut imbauan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) dalam rangka mengantisipasi terjadinya Karhutla. Kamis (16/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sinar Peninjauan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Masyarakat juga diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Petugas menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“ Kapolres Oku Akbp Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Sinar Peninjauan Ipda Suherman, S.H., menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan sosialisasi dan langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Sinar Peninjauan.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan. Ujar Kapolsek.(mk)




