Himbauan Kamtibmas: Polres Karo Ajak Masyarakat Waspada Terhadap Gerak-Geri Mencurigakan di Lingkungan Tempat Tinggal

oleh

TANAH KAROCN.Id. 18 September 2026. Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Karo melalui Humas Polres Karo mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang maupun aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan rumah.

Himbauan ini disampaikan menyusul adanya potensi tindak kejahatan seperti pencurian rumah kosong, pencurian kendaraan bermotor, dan aksi kejahatan lainnya yang biasanya diawali dengan pengamatan oleh pelaku sebelum beraksi.

example banner

Kapolres Karo melalui Kasi Humas Polres Karo menyampaikan, pelaku kejahatan umumnya melakukan pengamatan terlebih dahulu terhadap situasi rumah dan kebiasaan penghuni. Jika menemukan orang atau aktivitas mencurigakan di sekitar rumah, masyarakat diminta untuk segera meningkatkan kewaspadaan dan menginformasikan kepada pihak berwenang.

BACA  Unesa-Dinkes “Gedor” UMKM Nganjuk, PIRT hingga Digital Dibahas

Adapun 4 poin penting yang harus diperhatikan masyarakat:

1. Perhatikan Orang yang Tidak Dikenal di Sekitar Lingkungan Anda
Jika ada orang asing yang mondar-mandir, sering melintas, atau berhenti lama di sekitar rumah tanpa tujuan yang jelas, segera catat ciri-cirinya dan waspadai. Jangan ragu untuk bertanya dengan sopan keperluannya.

2. Waspadai Kendaraan Mencurigakan yang Berhenti Terlalu Lama atau Mondar-Mandir
Modus pelaku sering menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk memantau lokasi. Jika ada kendaraan dengan plat nomor tidak dikenal parkir terlalu lama di lingkungan Anda, segera tingkatkan kewaspadaan.

BACA  Muscam Partai Golkar Tebo Ulu, Zulhepni Yusup Pimpin kembali PK Golkar 2026-2031

3. Pastikan Rumah Dalam Kondisi Aman, Terutama Saat Anda Tidak Berada di Rumah
Pastikan pintu, jendela, dan pagar terkunci dengan baik. Gunakan kunci ganda. Jika perlu, titipkan rumah kepada tetangga atau perangkat desa saat bepergian dalam waktu lama. Nyalakan lampu teras pada malam hari.

4. Segera Hubungi Pihak Berwenang (Polisi) Melalui Call Center 110 atau Kantor Polisi Terdekat
Jangan bertindak sendiri. Segera laporkan setiap hal mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau langsung ke Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan GRATIS.

BACA  Siswa Korban Keracunan MBG Berastagi Di RSCM: Tak Hilang Ingatan, Hanya Serangan Panik, Akhir Pekan Boleh Pulang

Humas Polres Karo menegaskan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan semangat “Jaga Rumah, Jaga Keluarga, Jaga Karo” diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melapor.

“JANGAN RAGU UNTUK LAPOR! Bersama Kita Ciptakan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif,” tulis Humas Polres Karo dalam himbauan resminya.

Untuk informasi dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi media sosial resmi Polres Karo:
Facebook: humaspolreskaro | Instagram: @polres_karo | TikTok: @polreskaro | Call Center: 110
Kaperwil ( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.