
Baturaja Barat, OKU, CN. – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Baturaja Barat Polres OKU melaksanakan patroli subuh di sejumlah lokasi dalam wilayah hukumnya.
Patroli tersebut dilaksanakan pada waktu subuh hingga menjelang pagi, yang menjadi salah satu langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya berbagai gangguan kamtibmas. Personel menyusuri sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, fasilitas umum, serta lokasi yang dinilai memerlukan pemantauan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengamatan terhadap situasi lingkungan dan aktivitas masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat mencegah adanya kesempatan bagi pelaku tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas pada pagi hari.
Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang berharga, serta memastikan keamanan rumah dan lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
“ Kapolres Oku Akbp Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Baturaja Barat Iptu Antoni Malau, S.H., menyampaikan bahwa patroli subuh merupakan bagian dari upaya preventif dan deteksi dini untuk mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polsek Baturaja Barat.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam tertentu yang membutuhkan kehadiran personel. Diharapkan dengan adanya patroli ini, situasi kamtibmas tetap aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya.
Kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baturaja Barat terpantau kondusif. Polsek Baturaja Barat Polres OKU akan terus meningkatkan patroli secara berkala sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana.(mk)





