
OKU, CN. — Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Review dan Wasbang serta Pendataan Hibah Barang dan Uang Tahun 2026 di Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut bertempat di Gedung Kaca Polres OKU. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor ST/606/IX/WAS.2.1/2026 tanggal 18 September 2026 tentang pelaksanaan Reviu dan Wasbang serta Pendataan Hibah Barang dan Uang Tahun 2026 di wilayah hukum Polda Sumsel.
Tim Itwasda Polda Sumsel dipimpin oleh AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K., M.H. selaku ketua tim, didampingi Penata TK. 1 Nurhadi, S.T. selaku sekretaris merangkap anggota, Kompol Heriyanto, S.H., M.H., Kompol Bustomi, S.H., M.H. selaku anggota, serta Briptu Fakhri Hirzi, S.H. selaku operator.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan untuk melakukan reviu serta pendataan terhadap hibah barang dan uang Tahun 2026. Pemeriksaan diarahkan pada aspek administrasi, pelaksanaan, pencatatan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban hibah agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Tim Itwasda Polda Sumsel melakukan pemeriksaan dan reviu terhadap data serta dokumen yang berkaitan dengan hibah barang dan uang Tahun 2026. Selain itu, dilakukan pula pendataan dan pengecekan terhadap administrasi, pencatatan, serta keberadaan barang hibah yang diterima dan/atau digunakan oleh Polres OKU.
Kegiatan turut dihadiri oleh Kapolres Oku, Wakapolres OKU, Kabagren, Kabaglog, Kasiwas, Operator SIMAK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kontraktor, Konsultan Pengawas, serta personel Tim Itwasda Polda Sumsel.
Selain pemeriksaan dokumen, Tim Itwasda juga melaksanakan koordinasi dan klarifikasi dengan pejabat maupun personel terkait, termasuk Operator SIMAK, PPK, Kontraktor, dan Konsultan Pengawas. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dan dokumen yang diperlukan dalam proses reviu dan pendataan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan hibah barang dan uang di lingkungan Polres OKU.
Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Polres OKU juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil reviu, arahan, serta petunjuk yang disampaikan oleh Tim Itwasda Polda Sumsel sesuai dengan ketentuan yang berlaku






