Cegah Karhutla, Polsek Peninjauan Intensifkan Patroli dan Mitigasi

oleh
oleh

Main Image
NextUI hero ImageNextUI hero ImageNextUI hero Image

OKU, CN.– Polsek Peninjauan, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli, sosialisasi larangan pembakaran, penyebaran maklumat, serta mitigasi menggunakan aplikasi Lancang Kuning.

example banner

 

Kegiatan berlangsung Kamis, 24 September 2026, pukul 08.00–09.00 WIB, di wilayah hukum Polsek Peninjauan.

 

BACA  Patroli Malam Sat Samapta Polres Langkat, Cegah Kejahatan Jalanan dan Dekatkan Layanan Polri 110 kepada Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Petugas juga menyebarkan maklumat larangan Karhutla dan melakukan patroli untuk memantau kondisi wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran.

 

Pemantauan turut dilakukan melalui aplikasi Lancang Kuning sebagai bagian dari sistem mitigasi dan deteksi dini Karhutla.

BACA  Dukung Penertiban Rutan Labuhan Deli, Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Bersama Lintas Instansi Razia Blok Hunian

 

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Peninjauan yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres OKU AKP Feri Zulfian, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya Karhutla.

 

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran yang dapat memicu meluasnya api.

BACA  Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

 

Polsek Peninjauan akan terus mengoptimalkan langkah preventif melalui patroli, sosialisasi dan pemantauan sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan serta mengantisipasi ancaman Karhutla di wilayah hukumnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.