
OKU, CN.— Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutlah), Kapolsek Sinar Peninjauan Polres OKU bersama personel turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek bersama personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan.
Kapolsek mengingatkan bahwa api yang berasal dari pembakaran lahan dapat dengan mudah menyebar, terutama pada kondisi cuaca panas dan kering, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas serta mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
Selain memberikan imbauan secara langsung, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutlah.
“ Kapolres Oku Akbp Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Sinar Peninjauan Ipda Suherman, S.E., menyampaikan bahwa pencegahan karhutlah tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutlah. Apabila melihat adanya kebakaran atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Kegiatan turun langsung ke lapangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutlah serta mendorong masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Polsek Sinar Peninjauan Polres OKU akan terus melakukan kegiatan preventif dan memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang aman, nyaman, serta bebas dari kebakaran hutan dan lahan.











