WALI KOTA SUBULUSSALAM DISOROT, WARGA PERTANYAKAN KEBERADAAN DI LUAR DAERAH DAN PENGGUNAAN SPPD

oleh

SUBUlUSSALAM-CN.Id. Keberadaan Wali Kota Subulussalam, Haji Rasid Bancin, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mempertanyakan intensitas keberadaan kepala daerah di luar daerah, terutama ketika masyarakat membutuhkan akses untuk bertemu dan menyampaikan aspirasi secara langsung.

Salah seorang warga, Raja Uman, kepada awak media mempertanyakan keberadaan wali kota yang menurutnya cukup sulit ditemui ketika masyarakat datang ke kantor pemerintahan maupun pendopo.

example banner

Menurutnya, ketika masyarakat menanyakan keberadaan wali kota, jawaban yang diterima sering kali menyebutkan bahwa wali kota sedang berada di luar daerah, termasuk Jakarta.

“Kami sebagai masyarakat ingin juga bertemu langsung dengan wali kota. Tetapi ketika ditanya di pendopo, katanya di Jakarta. Ditanya ke dinas atau Sekda, jawabannya juga di luar daerah,” ujar Raja Uman.

Raja Uman kemudian mempertanyakan agenda wali kota selama berada di luar daerah serta penggunaan biaya perjalanan dinas yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.

BACA  Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis

Ia meminta agar pemerintah daerah dapat menjelaskan secara terbuka apakah perjalanan wali kota ke luar daerah menggunakan SPPD (Surat Perjalanan Dinas) dan berapa anggaran yang telah digunakan untuk kegiatan tersebut.

“Kalau memang perjalanan dinas, masyarakat berhak mengetahui kegiatannya apa, berapa kali dilakukan dan berapa anggaran yang digunakan. Apakah SPPD itu menggunakan uang masyarakat Kota Subulussalam? Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” kata Raja Uman.

Ia juga mempertanyakan kemungkinan terjadinya pembengkakan anggaran apabila perjalanan dinas dilakukan secara berulang. Namun, menurutnya, hal tersebut harus terlebih dahulu diperiksa berdasarkan dokumen dan data resmi pemerintah daerah.

BACA  Bupati Karo Ikuti Ibadah Oikumene bagi ASN dan Non-ASN

“Kalau memang ada anggaran perjalanan dinas yang besar, perlu diaudit dan dibuka kepada masyarakat. Jangan sampai ada pemborosan anggaran, sementara masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Raja Uman menyinggung persoalan pembayaran honor sejumlah perangkat desa serta hak para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menurutnya masih menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya memberikan perhatian terhadap kewajiban-kewajiban yang menjadi hak para pekerja yang telah mengabdi kepada masyarakat.

“Kita melihat kondisi masyarakat. Masih banyak yang harus dibayarkan dan diselesaikan. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama mengabdi justru harus menunggu haknya, sementara anggaran untuk kegiatan lain terus berjalan,” katanya.

Raja Uman berharap Pemerintah Kota Subulussalam memberikan penjelasan secara transparan mengenai perjalanan dinas wali kota, penggunaan SPPD, sumber anggaran, serta realisasi pembayaran honor dan hak PPPK.

BACA 

Ia juga meminta agar apabila terdapat dugaan pembengkakan atau ketidakefisienan anggaran, hal tersebut diperiksa melalui mekanisme resmi oleh instansi yang berwenang.

Tim media menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penggunaan SPPD dan pembengkakan anggaran tersebut merupakan pertanyaan serta dugaan yang disampaikan warga, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Untuk memastikan kebenarannya, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan dinas, SPJ, APBD, serta realisasi anggaran terkait.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Wali Kota Subulussalam, Sekretaris Daerah, BPKD, maupun pihak terkait lainnya untuk menjelaskan agenda perjalanan dinas, penggunaan anggaran, serta kondisi pembayaran honor perangkat desa dan hak PPPK yang dipersoalkan warga.

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.