Baturaja, CN.- Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Ujang Abdul Azis, S.E., memimpin apel dalam rangka Operasi Sikat Musi I Tahun 2026, Senin (28/9/2026).
Dalam apel tersebut, Kabag Ops menekankan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi agar segera melaksanakan langkah-langkah penindakan dan pengungkapan terhadap kasus premanisme, baik yang masuk dalam kategori Target Operasi (TO) maupun Non-Target Operasi (Non-TO).
AKP Ujang Abdul Azis juga menegaskan bahwa salah satu sasaran yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2026 adalah praktik premanisme yang dilakukan oleh juru parkir (jukir) liar.
Personel diminta untuk melakukan kegiatan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan tindakan kepolisian yang profesional dalam mengungkap serta menindak setiap bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
Selain melakukan pengungkapan kasus, pelaksanaan operasi diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya dengan menekan berbagai bentuk aksi premanisme yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Melalui Operasi Sikat Musi I Tahun 2026, Polres OKU berkomitmen meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana dan gangguan kamtibmas, termasuk praktik premanisme serta aktivitas jukir liar yang meresahkan masyarakat.
Seluruh personel yang terlibat dalam operasi diharapkan dapat menjalankan tugas secara maksimal, profesional, dan bertanggung jawab demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres OKU.(mk)








