Lantik Pengurus BWI, Wali Kota Tegaskan Layanan Wakaf Gratis

oleh

Tanjungbalai (CN) Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan pentingnya pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis dalam pengurusan administrasi wakaf. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan agar membantu masyarakat dan tidak mempersulit proses pengurusan tanah wakaf.

Hal itu disampaikan Mahyaruddin saat menghadiri pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tanjungbalai masa bakti 2025–2028 di Aula Arteri Garden, Jalan Arteri, Kota Tanjungbalai, Rabu (22/9/2026).

example banner

Mahyaruddin menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus BWI Kota Tanjungbalai yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat tata kelola wakaf sehingga potensi wakaf dapat dikelola secara profesional, amanah, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Selamat atas pelantikan pengurus BWI. Saya mendoakan semoga kepemimpinan BWI masa bakti 2025–2028 solid dan amanah sehingga dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat dan masyarakat Kota Tanjungbalai,” ujar Mahyaruddin.

BACA  Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Ogan Polres OKU Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Cegah Karhutlah

Menurutnya, wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung berbagai sektor pembangunan, termasuk pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi umat. Karena itu, ia berharap pengurus BWI yang baru dapat membawa semangat baru dalam memperkuat tata kelola perwakafan di Kota Tanjungbalai.

“Saya berharap kepengurusan yang baru dilantik dapat membawa semangat baru dalam memperkuat tata kelola perwakafan di Kota Tanjungbalai, sehingga wakaf tidak hanya berhenti sebagai aset yang didiamkan, tetapi dapat dikelola secara tertib, amanah, produktif, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.

Mahyaruddin juga memberikan perhatian khusus terhadap masih adanya tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah wakaf penting untuk menjaga amanah dan melindungi aset umat.

“Salah satu persoalan yang harus menjadi perhatian kita saat ini adalah masih adanya tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat. Ini bukan persoalan yang boleh kita biarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Ia menyebutkan, sebelumnya telah dilakukan perjanjian kerja sama antara Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai, Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, dan BWI Tanjungbalai untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf.

BACA  POLRES EMPAT LAWANG RESMIKAN SUMUR BOR BANTUAN UNTUK MASYARAKAT

Mahyaruddin meminta kerja sama tersebut segera ditindaklanjuti secara nyata. Ia juga menginstruksikan para camat, lurah, dan kepala lingkungan untuk membantu masyarakat dalam proses pengurusan serta penerbitan sertifikat tanah wakaf.

“Apabila ada masyarakat, nazir, atau pengurus rumah ibadah yang datang untuk mengurus administrasi tanah wakaf, tolong dilayani dengan baik, diarahkan, dan dibantu prosesnya. Saya tegaskan, jangan pernah ada yang berani mempersulit proses administrasi atau pengurusan wakaf di wilayah kerja saudara sekalian,” pungkasnya.

Mahyaruddin menekankan bahwa wakaf bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berkaitan dengan ibadah, kepentingan umat, dan kepentingan sosial.

“Wakaf ini adalah urusan ibadah, urusan umat, dan demi kepentingan sosial. Bantu masyarakat dengan pelayanan terbaik, cepat, dan tanggap,” ujarnya.

Ia juga menegaskan seluruh pelayanan dan pengurusan administrasi wakaf di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan harus diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

BACA  Cetak SDM Pertanian Unggul, Tanjungbalai Gandeng Polbangtan Medan

“Jika saya mendengar atau menerima laporan adanya pungutan liar atau tindakan yang memperlambat proses wakaf, saya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan kedinasan yang berlaku,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Mahyaruddin menyebut penguatan tata kelola wakaf sejalan dengan visi pembangunan Kota Tanjungbalai, yakni Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera).

Pelantikan pengurus BWI Kota Tanjungbalai dilakukan oleh Ketua BWI Provinsi Sumatera Utara Solehuddin Sagala. Mas Budi Panjaitan dilantik sebagai Ketua BWI Tanjungbalai, Rahmawati Hasibuan sebagai Sekretaris, dan Rahma Zainita Saragih sebagai Bendahara, bersama jajaran pengurus lainnya.

Turut hadir, Forkopimda Tanjungbalai atau yang mewakili, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi, Kepala Kantor Kementerian Agama Ahmad Sofian, para kepala OPD, jajaran camat, serta undangan lainnya. (Hani/Hanif)

No More Posts Available.

No more pages to load.