Tanjungbalai (CN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima 31 sertifikat aset tanah daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungbalai. Penyerahan dokumen legalitas tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kota Tanjungbalai, Mindo Desima Sianturi, kepada Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim di ruang kerja Wali Kota, Kamis (24/9/2026).
Penyerahan sertifikat ini bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-66 tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Tanjungbalai dan BPN dalam memperkuat pengamanan aset daerah, menertibkan administrasi pertanahan, serta mencegah potensi sengketa atas aset tanah pemerintah di kemudian hari.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai atas dedikasi, kerja cepat, serta dukungan dalam menyelesaikan proses sertifikasi aset tanah milik Pemko Tanjungbalai.
“Saya berterima kasih kepada Kepala BPN dan rekan-rekan BPN Kota Tanjungbalai yang telah membantu dan mendukung program sertifikasi ini sebagai bagian dari suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kota Tanjungbalai,” ujar Mahyaruddin.
Menurutnya, dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, Pemko Tanjungbalai kini memiliki kepastian hukum yang lebih kuat atas aset-aset tanah milik daerah. Kepastian legalitas tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi aset untuk kepentingan masyarakat.
Mahyaruddin juga berharap proses sertifikasi terhadap aset berupa pulau-pulau yang saat ini masih dalam proses dapat segera dituntaskan.
“Untuk sertifikasi pulau-pulau yang saat ini masih dalam proses, kami berharap dapat segera diselesaikan. Paling tidak tahun ini ada satu atau dua yang selesai dan bersertifikat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi menegaskan bahwa penyerahan sertifikat aset instansi pemerintah merupakan salah satu program prioritas strategis BPN.
Menurut Mindo, langkah tersebut sejalan dengan semangat HANTARU ke-66 dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan ruang yang lebih pasti, transparan, serta terintegrasi secara digital.
“Semoga aset yang kami selesaikan ini bisa bermanfaat untuk tertib administrasi dan pengelolaan aset pemerintah Kota Tanjungbalai yang tentu akan berguna bagi Pemerintah Kota Tanjungbalai,” ungkap Mindo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haikal Akmal, Kepala Dinas Perkim Muhammad Fadly Lubis, serta Kabid Aset BPKPD Wirawati. (Hani/Hanif)













