Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi*

oleh

BINJAI CN Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan tiga kasus narkotika dengan mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di lokasi berbeda.

Keempat terduga masing-masing berinisial *J (35), AP (28), MR (18), dan E (37)*. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,42 gram serta 7 butir ekstasi dengan berat netto 3,51 gram.

example banner

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan, terduga J (35) ditangkap pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan Ahmad Yani, Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Dari tangan J, petugas menyita satu paket sabu seberat bruto 3,62 gram, plastik klip kosong, satu unit handphone Vivo warna merah, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi.

BACA  POLRES EMPAT LAWANG UNGKAP PEREDARAN SABU, SATRESNARKOBA AMANKAN 21 PAKET

Selanjutnya, AP (28) diamankan di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Dari lokasi tersebut, petugas menyita lima paket sabu seberat bruto 1,80 gram, satu pipet modifikasi skop, dan satu bungkus plastik klip transparan.

BACA  Wakapolres Langkat Kompol Vivin Ayuningtias Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Sementara itu, MR (18) dan E (37) ditangkap pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara. Petugas menyita satu plastik klip berisi tujuh butir ekstasi warna hijau dan kuning seberat netto 3,51 gram, satu unit handphone Samsung warna ungu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox 155 warna ungu dengan nomor polisi BK 5837 RBM.

Keempat terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dan keempat terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas AKP Ismail Pane.

BACA  Polres Way Kanan Peringati Hari Kesaktian Pancasila: Memperkokok Persatuan, Meneguhkan Janji Pengabdian Kamis 01 Oktober 2026, 11:05 WIB JETSIBER.COM - WAY KANAN — LAMPUNG | Dengan khidmat dan penuh keagungan, Polres Way Kanan di lingkungan Polda Lampung melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Parama Satwika, Kamis (1/10/2026). " Mengangkat tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", kegiatan ini bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan peneguhan kembali tekad menjaga fondasi luhur kehidupan berbangsa. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan, AKBP Ramadhona, yang bertindak selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam kesempatan ini jajaran Pejabat Utama, para Kapolsek, perwakilan personel dari seluruh satuan kerja, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan kepolisian setempat. Suasana berlangsung tertib, tenang, dan sarat makna. Diawali mengheningkan cipta, seluruh peserta menunduk sejenak menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur membela kemurnian Pancasila. Rangkaian dilanjutkan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945 oleh Briptu Tomas Adi Saputra, serta pembacaan Ikrar Kesaktian Pancasila yang dibawakan oleh Briptu Alfinto Sahputera. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon rahmat dan kedamaian bagi bangsa serta tanah air. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa peringatan ini adalah momen untuk menanamkan kembali nilai-nilai luhur Pancasila ke dalam setiap langkah pengabdian. "Peringatan ini bukan sekadar seremonial belaka. Mari kita jadikan Pancasila sebagai semangat yang senantiasa memperkokoh persatuan, menjaga keberagaman, dan menggerakkan semangat gotong royong. Jadikan ia landasan utama dalam menjalankan tugas, guna memberikan pelayanan yang tulus dan terbaik bagi masyarakat," ujar AKBP Ramadhona. Suasana yang sederhana namun penuh ketulusan sepanjang upacara mencerminkan komitmen seluruh personel untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara berakhir dengan tertib, meninggalkan kesan mendalam bagi setiap peserta untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan nyata sehari-hari. (NURs)

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diminta menjauhi narkotika, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian dengan layanan 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Humasresbinjai (28/9/26)

editor : Rizky

No More Posts Available.

No more pages to load.