PD MIO Karo Beri Tanggapan Positif Soal Hoaks Bupati Karo, Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

oleh

TANAH KARO – CN.Id.  Beredarnya berita hoaks yang mencatut nama Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes di media sosial, mendapat tanggapan positif dari Pengurus Daerah Media Independen Online (PD MIO) Kabupaten Karo.

Ketua PD MIO Karo Jan Warista Ginting bersama Sekretaris Junaidi Ginting menegaskan komitmennya untuk meluruskan informasi dan menjaga kondusifitas Tanah Karo.

example banner

“Kami dari PD MIO Karo menanggapi dengan positif. Kami tidak ingin masyarakat terpecah hanya karena isu yang tidak benar. Bupati Karo adalah milik kita bersama, simbol pemerintahan yang harus kita jaga wibawanya,” ujar Jan Warista Ginting, Kamis (1/10/2026) di Kabanjahe.

BACA  Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Jan Warista menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran, berita yang beredar tersebut tidak memiliki fakta dan sumber yang jelas. Hal itu dipastikan merupakan hoaks yang sengaja disebar akun tidak bertanggung jawab.

BACA  Bupati Karo Dorong Kemitraan Antardaerah, Perkuat Rantai Pasok Pangan Sumut

Sementara itu, Sekretaris PD MIO Karo, Junaidi Ginting menambahkan, pihaknya mengajak seluruh insan pers dan masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Kami mengajak semua pihak untuk menerapkan prinsip Saring Sebelum Sharing. Mari kita lawan hoaks dengan berita positif. Jangan mudah terprovokasi. Kritik boleh, tapi harus dengan data dan etika jurnalistik,” tegas Junaidi.

BACA 

PD MIO Karo berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat Tanah Karo semakin dewasa dalam menyikapi informasi. Pihaknya juga mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penyebaran hoaks sesuai UU ITE, demi terciptanya ruang digital yang sehat dan damai di Kabupaten Karo.

Mejuah-juah.

Hormat Kami,
PD MIO KABUPATEN KARO

Jan Warista Ginting
Ketua

Junaidi Ginting
Sekretaris

Tiiim MIO Kabupaten Karo

No More Posts Available.

No more pages to load.