Muara Enim CN Sumsel – Kegiatan rapat tgl 28 September 2026 di dinas PMD kabupaten Muara Enim dgn Kabid keuangan PMD kabupaten Muara Enim :
Dana siltap kades, perangkat desa dan BPD semula mampu 11 bulan di bayar, setelah komunikasi kadin PMD dgn BPKAD ada tambahan dana jadi bisa di bayar 12 bulan,, honor lain nya 8 bulan yg bisa di bayar ( linmas, RT, imam, Mudin, guru TPA dll ) serta pengurangan pemangkasan anggaran ADD tambahan di bulan juli 2026,, hal ini yg memicu terjadi nya salah paham antara kepala Desa dan dinas terkait,, setelah di media / audiensi yang langsung di pimpin PLT Bupati kabupaten Muara Enim pada hari Rabu tgl 30 September 2026 turut hadir sekda kabupaten Muara Enim, asisiten 3, kepala BPKAD, kepala bapeda, kepala dinas PMD,, sehingga untuk siltap tetap di bayar 12 bulan, honor tetap di bayar 12 bulan tanpa pengurangan,, untuk ADD ada nya dana bagi hasil dari pusat ke daerah sehingga terjadi pengurangan ADD tuk desa berkisar 12-20 juta per desa,, pengurangan ini di sebab kan transfer pusat ke daerah yg berkurang,,
Atas penjelasan PLT Bupati kabupaten Muara Enim forum kepala Desa
Kabupaten Muara Enim Muslim dkk kepala desa yang hadir di ruang rapat Bupati memaklumi dan sangat jelas atas arahan Bupati kabupaten Muara Enim
Editor : Salahudin Ak










