Menyambung Sejarah 1954: Peneliti Konfirmasi Keberadaan Candi Kuno Abad ke-8 di Teluk Kuali.

oleh
oleh

TEBO- Cakrawala Nusantara id — Upaya panjang penelusuran jejak sejarah peradaban kuno di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari akhirnya menemui titik terang. Pada Sabtu (3/10/2026), sejarawan Jambi Dr. Drs. Yusdi Anra, M.Pd. bersama peneliti dari Pusat Data Artefak dan Sejarah Nusantara (PUDAS) Jambi, Via Dicky, turun langsung melakukan peninjauan dan pendeteksian lapangan di lokasi Situs Candi Teluk Kuali, Desa Teluk Kuali, Kabupaten Tebo.

​Dari hasil pendeteksian awal serta penggalian di titik lokasi situs, tim sejarawan mengonfirmasi keberadaan struktur bangunan candi era Hindu yang diperkirakan berdiri sejak abad ke-8 Masehi. Penemuan ini memperkuat indikasi bahwa Desa Teluk Kuali dahulu merupakan salah satu pusat peradaban penting dan simpul perdagangan kuno di kawasan DAS Batanghari.

example banner

​Dalam peninjauannya, Dr. Yusdi Anra menegaskan nilai strategis dari keberadaan cagar budaya ini bagi peta sejarah regional.
​”Benar, ini untuk sementara teridentifikasi sebagai candi dari zaman Hindu yang diperkirakan berasal dari abad ke-8 Masehi. Di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari memang masih banyak cagar budaya yang belum ditemukan dan perlu diungkap,” ungkap Dr. Yusdi Anra di lokasi situs.

BACA  Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Desa Kem Kem Kecamatan Tigabinanga, Dorong Gerakan Indonesia ASRI

​Sementara itu, peneliti PUDAS Jambi, Via Dicky, menyampaikan bahwa potensi kawasan ini sangat besar dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
​”Diperkirakan lahan kompleks candi ini mencapai luas sekitar dua hektar, sebuah temuan yang cukup luar biasa. Tergantung keseriusan pihak desa dan pemerintah lagi untuk menindaklanjutinya, karena kompleks candi ini tergolong cukup lumayan luas,” jelas Via Dicky.

​Penemuan ini sekaligus merangkai kembali benang merah sejarah setelah penantian hampir satu abad—dimulai dari ekspedisi awal tim arkeologi Jakarta pada tahun 1954 hingga penemuan arca kuno pada tahun 1975 di Teluk Kuali.
​Panggilan Jiwa Putra Daerah: Menjaga Identitas dan Pemajuan Kebudayaan
​Di tengah minimnya perhatian terhadap penelusuran sejarah lokal, semangat untuk menjaga peninggalan leluhur tetap menyala di sanubari masyarakat Teluk Kuali. Husni, salah seorang putra daerah Teluk Kuali, menegaskan bahwa penelusuran cagar budaya ini bukan sekadar pengungkapan batu bata kuno, melainkan penghormatan terhadap martabat dan akar budaya tanah kelahiran.
​”Kami sebagai putra daerah merasa terpanggil untuk menjaga dan menghormati peninggalan dari zaman nenek moyang dulu. Memang tidak banyak yang peduli dengan kegiatan seperti ini, tapi alhamdulillah rekan-rekan tetap ada yang bersimpati dan peduli sehingga apapun persoalannya kami tetap jalan. Karena ini adalah desa kami, tempat tanah kelahiran kami,” tegas Husni.
​Ia menambahkan, keterpanggilan ini lahir dari kesadaran bahwa cagar budaya adalah aset tak ternilai yang membentuk jati diri masyarakat kita

BACA  DPD RAMPAS 08 Tebo Beserta DPP dan DPW Jambi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Kapolri Baru.

​​Membuktikan bahwa Desa Teluk Kuali sejak abad ke-8 Masehi telah menjadi bagian penting dari jaringan sosial, ekonomi, dan keagamaan di sepanjang sungai Batanghari.
​Edukasi Generasi Mendatang: Menjadi laboratorium sejarah terbuka bagi generasi muda agar tidak kehilangan akar budaya dan sejarah lokalnya.
​Aset Pelestarian Daerah: Menjadi fondasi penting dalam pemajuan kebudayaan dan potensi cagar budaya di Kabupaten Tebo.
​Penjagaan cagar budaya merupakan tanggung jawab kolektif. Pemerintah daerah dan desa berkewajiban memberikan perlindungan hukum serta memfasilitasi pemugaran, sementara masyarakat bertugas menjaga kelestarian fisik situs dari kerusakan maupun penjarahan.

BACA  Warga Meunasah Teungoh Kesulitan Air Bersih, IBS Foundation dan Asar Humanity Hadirkan Sumur Bor

​Guna menindaklanjuti temuan monumental ini, tim sejarawan merekomendasikan agar segera disusun naskah akademis. Dokumen ini akan menjadi landasan ilmiah formal untuk diajukan secara berjenjang dari Pemerintah Kabupaten Tebo, Pemerintah Provinsi Jambi, hingga ke kementerian terkait di tingkat pusat guna pengusulan pemugaran serta penetapan status cagar budaya resmi.
​Kini, kepastian pemugaran Situs Candi Teluk Kuali menanti komitmen nyata dan keseriusan pemerintah, khususnya dinas yang membidangi kebudayaan dan purbakala, agar aset sejarah berharga ini tidak kembali terabaikan oleh waktu.(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.