Patroli Hunting Polsek Baturaja Timur Jaring Dua Terduga Pungli dalam Ops Sikat I Musi 2026

oleh
oleh
Main Image
NextUI hero Image

BATURAJA, OKU , CN. — Jajaran Polsek Baturaja Timur, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), melaksanakan patroli hunting dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2026, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan tersebut menyasar potensi aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang dinilai dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

 

example banner

Patroli yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu dilaksanakan personel Polsek Baturaja Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Angkut. Petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baturaja Timur.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli hunting di Jalan Lintas Garuda, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur. Petugas kemudian mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengemudi kendaraan yang berhenti di kawasan lampu merah Simpang Empat Kemiling.

BACA  Bhabinkamtibmas Polres OKU Sambangi Pekarangan Warga yang Dimanfaatkan sebagai Lahan Tanaman

 

Kedua orang tersebut masing-masing berinisial M.IGM (19) dan LP (17), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

 

Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil pungutan, berupa pecahan Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

 

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Toni Zainudin, S.H., M.M., mengatakan patroli hunting merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.

BACA  Polsek Baturaja Timur Amankan Dua Pelaku Pungli Parkir Liar di Jalan A. Yani

 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan menindak potensi premanisme maupun pungutan liar yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan,” ujar AKP Toni Zainudin.

 

Menurutnya, kehadiran personel di lapangan juga diarahkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan ruang publik terbebas dari aktivitas yang berpotensi meresahkan.

 

Dalam kegiatan tersebut, kedua orang yang diamankan juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas pungutan liar maupun perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai gangguan kamtibmas.

BACA  Kapolsek Sinar Peninjauan Hadiri Pelantikan Penjabat Kepala Desa Tanjung Makmur

 

Patroli hunting berakhir sekitar pukul 17.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Baturaja Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif.

 

Operasi Sikat I Musi 2026 sendiri menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian hukum terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme dan pungutan liar.

 

Polsek Baturaja Timur menegaskan patroli akan terus dilakukan secara preventif dan terukur, terutama pada lokasi yang memiliki potensi gangguan kamtibmas, sehingga aktivitas masyarakat dan pengguna jalan dapat berlangsung dengan aman.(mk)

No More Posts Available.

No more pages to load.