BATURAJA , CN— Personel Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan patroli di sejumlah wilayah Kota Baturaja, Sabtu malam (3/10/2026).
Kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya mencegah terjadinya aksi premanisme, pungutan liar (pungli), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi balap liar di wilayah hukum Polres OKU.
Dalam kegiatan tersebut, patroli dipimpin oleh Aipda Yosan bersama Brigpol Rilo dan Bripda Dery, dengan menggunakan satu unit kendaraan roda empat patroli.
Personel menyambangi sejumlah titik di wilayah Kota Baturaja, di antaranya Simpang Empat Lampu Merah Air Paoh, kawasan depan SD/SMP Islam Al Azhar Kemiling, depan RM Aneka Rasa, depan Hotel Ogan Hall, depan Pospol Pasar Atas, Simpang Tiga Dusun Baturaja, depan Kantor Pos Indonesia, serta depan Kantor Kementerian Agama.
Patroli dilakukan secara hunting maupun stasioner, dengan menyambangi lokasi yang menjadi sasaran patroli serta melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur yang dilalui.
Selain menyasar kawasan jalan utama, personel juga melaksanakan patroli di sejumlah kawasan pemukiman masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C, yakni curat, curas dan curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi di wilayah yang disambangi terpantau aman dan kondusif. Personel tidak menemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan patroli juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten OKU.
Satuan Samapta Polres OKU memastikan kegiatan patroli akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres OKU.(mk)





