Polsek Padang Hilir Imbau Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN- Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady Susanto P. Gari, S.H., yang berlangsung di Aula Kantor Camat Padang Hilir, Jalan Syech Baringin Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Selasa (6/10/2026).

BACA  Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polsek Padang Hilir serta warga masyarakat Kecamatan Padang Hilir. Dalam kesempatan itu, Kapolsek memberikan penjelasan informasi terkait pendataan dan aktivasi IKD yang dilakukan oleh jajaran Polri.

example banner

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan pendataan dan imbauan aktivasi IKD oleh Polri tidak berkaitan dengan penentuan layak atau tidaknya masyarakat menerima bantuan sosial (bansos).

BACA  Kapolsek beserta jajaran beri ucapan kepada HUT TNI ke 81 di koramil 14 Besitang

“Polri tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang berhak atau tidak berhak menerima bantuan sosial. Imbauan aktivasi IKD ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan masyarakat, mendukung program pemerintah dalam digitalisasi administrasi kependudukan, serta bagian dari sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Mengimbau seluruh personel Polsek Padang Hilir untuk melakukan aktivasi IKD serta membantu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar tidak terjadi keresahan maupun kesalahan informasi.

BACA  Kapolres Tebing Tinggi Sambangi Subdenpom, Perkuat Sinergitas di HUT ke 81 TNI

Polsek Padang Hilir dan Polres Tebing Tinggi akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna memastikan informasi yang diterima warga benar dan tidak menimbulkan kesalah pahaman ditengah masyarakat. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.