Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Sosoh Buay Rayap yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sosoh Buay Rayap AIPTU Andi Priadi, S.H.
Dalam pelaksanaan patroli hunting, personel menyambangi sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Sosoh Buay Rayap, khususnya di seputaran Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sedang melakukan pungutan liar. Pria tersebut berinisial SI (39), berprofesi sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.
Petugas turut mengamankan barang yang diduga merupakan hasil pungutan liar berupa uang pecahan Rp2.000.
Setelah diamankan, yang bersangkutan kemudian diberikan pembinaan oleh petugas. Ia juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan pungutan liar maupun tindakan yang dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme.
Patroli hunting tersebut selesai dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Sosoh Buay Rayap berjalan dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi Tahun 2026 sekaligus sebagai langkah preventif dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek Sosoh Buay Rayap mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar maupun aksi premanisme serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.













