
OKU, CN-– Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., menyampaikan imbauan kepada seluruh personel Polres OKU dan masyarakat Kabupaten OKU agar mewaspadai bahaya asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam imbauannya, Kapolres OKU mengingatkan bahwa asap yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Paparan asap berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata, serta memperburuk kondisi kesehatan bagi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit jantung dan paru-paru.
Oleh karena itu, AKBP Helmy Tamaela mengajak seluruh personel kepolisian dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah-langkah pencegahan guna meminimalkan risiko paparan asap karhutla.
Adapun beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari bahaya asap, antara lain menggunakan masker dengan benar hingga menutupi hidung dan mulut, membatasi aktivitas di luar ruangan terutama ketika kondisi asap semakin tebal, serta menutup pintu dan jendela rumah agar asap tidak mudah masuk ke dalam ruangan.
Selain mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan, Kapolres OKU juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membuka lahan maupun kepentingan lainnya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui imbauan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres OKU dan masyarakat Kabupaten OKU dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla serta mengurangi dampak buruk asap terhadap kesehatan dan lingkungan.
“Bersama Cegah Karhutla! Hindari membakar hutan dan lahan. Mari kita jaga lingkungan demi kesehatan dan keselamatan bersama, karena mencegah lebih baik daripada mengobati.”






