MEDAN – CN.Id. Proyek peningkatan drainase di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, menuai keluhan warga. Pasalnya, galian drainase yang sudah dikorek dibiarkan terbuka tanpa penutup sementara, sehingga mengganggu akses keluar-masuk pembeli ke toko-toko di sepanjang jalan.
Pantauan di lokasi, Sabtu (11/10/2026), deretan parit di sisi jalan menganga dengan kedalaman lebih dari satu meter. Material bekas galian, papan proyek, dan tumpukan tanah masih menumpuk di bahu jalan. Sejumlah pemilik warung dan toko kelontong terpaksa menutup tokonya.
“Jualan kami jadi sepi. Pembeli takut jatuh, motor tidak bisa naik ke depan toko. Sudah lebih sebulan dikorek tapi tidak ditutup,” ujar Siti nama samaran, pemilik toko di Gaperta. Sama halnya didepan Mesjid Kauman, lubang dibiarkan terbuka begitu saja.
Warga lainnya mengaku khawatir akan keselamatan, terutama saat hujan dan malam hari karena minim penerangan dan tanda pengaman.
Proyek ini sendiri merupakan bagian dari program Pemko Medan untuk mengatasi banjir di kawasan Helvetia. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut tercatat memiliki nilai kontrak Rp8.008.822.117, dengan Nomor Kontrak 013/SP/24.1/APBD/2026, tanggal kontrak 25 Juni 2026, masa pelaksanaan 173 hari, dan dilaksanakan oleh CV Amanda Citra.
Disorot FORJAKUMSU
Ketua Forum Jurnalis Hukum Sumatera Utara (FORJAKUMSU) Andri Syafrin Purba, S.Sos menyoroti beberapa proyek yang menjadi prioritas utama Kota Medan harus segera dievaluasi pelaksanaannya di lapangan.
Menurutnya, proyek drainase Gaperta adalah proyek vital untuk penanganan banjir, namun aspek keselamatan kerja, ketepatan waktu, dan dampak sosial bagi warga tidak boleh diabaikan.
“Jangan sampai proyek yang tujuannya baik justru menyengsarakan rakyat kecil. Pedagang di Gaperta tutup toko karena tidak ada akses. Ini yang harus menjadi perhatian serius kontraktor,” tegas Andri.
Ia meminta agar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau ulang metode kerja di lapangan dan memastikan Kadis SDABMBK Kota Medan Khairul Azmi, S.S.T.P., M.T bekerja sesuai tupoksinya. Jangan hanya memantau jarak jauh atau hanya mendengar laporan saja.
Selain itu, Andri juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk ikut melakukan pengawasan dan monitoring terhadap proyek-proyek infrastruktur prioritas di Kota Medan, termasuk proyek drainase Gaperta senilai Rp8 miliar tersebut.
“Kami minta Wali Kota Medan dan Kejati Sumut turun tangan. Pastikan proyek ini dikerjakan sesuai spesifikasi, sesuai RAB, dan tidak molor. Jika ada dugaan kelalaian yang merugikan masyarakat dan keuangan negara, harus ditindak. Proyek prioritas harus transparan dan diawasi ketat,” ujarnya.
Warga berharap pelaksana proyek bisa mempercepat penutupan galian dan menyediakan akses sementara yang layak.
“Kami mendukung pembangunan, Gaperta memang langganan banjir. Tapi tolong jangan korbankan pedagang kecil. Kalau sudah digali, langsung tutup. Kasih jembatan penutup U-Ditch yang aman, jangan dibiarkan menganga,” kata warga lain.
Tiiim…











