Unit PPA Satres PPA-PPO Polres OKU Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

oleh
oleh
Main Image
NextUI hero Image

BATURAJA, OKU, CN-– Unit II Anak Satres PPA-PPO Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, di bawah pimpinan PS. Kanit Anak, Aipda Juniawati, S.H., sebagai bentuk komitmen Polres OKU dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menindaklanjuti setiap tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban.

 

example banner

Kasus tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/204/VIII/2026/SPKT/Polres OKU/Polda Sumsel, tanggal 25 Agustus 2026. Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, di depan SPBU Bakung, Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

 

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial JA (20), RZ (16), RG (18), dan RN (16). Dua di antaranya masih berusia di bawah umur sehingga penanganan perkaranya perlu memperhatikan ketentuan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak.

BACA  logo open navigation menu Beranda Berita Polsek Sosoh Buay Rayap Ikuti Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrem di Kabupaten OKU oprspitresogankomeringulu 15 Oktober 2026 19:00 0 Main Image NextUI hero Image NextUI hero Image NextUI hero Image NextUI hero Image NextUI hero Image SOSOH BUAY RAYAP, OKU – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta kemampuan dalam menghadapi potensi bencana alam, Polsek Sosoh Buay Rayap bersama unsur TNI, BPBD, Damkar, pemerintah kecamatan, dan masyarakat mengikuti kegiatan Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrem di wilayah Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (15/10/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Bendungan Bendali, Desa Tungku Jaya, Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Simulasi dipimpin oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten OKU, Drs. Januar Effendi, M.I.Kom, serta diikuti oleh Camat Sosoh Buay Rayap beserta staf, personel Polsek Sosoh Buay Rayap, anggota Koramil Kota Baturaja, personel BPBD Kabupaten OKU dan BPBD Kecamatan Sosoh Buay Rayap, anggota Damkar Kecamatan Sosoh Buay Rayap, siswa-siswi SMA Pramuka Kwarcab OKU, serta masyarakat Desa Tungku Jaya. Dalam kegiatan tersebut, Kalaksa BPBD Kabupaten OKU menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi bencana, termasuk meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat memasuki musim kemarau. Masyarakat diimbau agar berperan aktif dalam upaya pencegahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat TNI dan Polri, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat sebagai mata dan telinga di lingkungan masing-masing. Selanjutnya, peserta mendapatkan penyampaian materi mengenai pemetaan titik rawan atau hotspot, simulasi pemadaman dini, tindakan pencegahan dan pemadaman kebakaran, cara mendeteksi arah angin untuk mengantisipasi penyebaran api, serta pemetaan wilayah yang berpotensi terdampak banjir setelah turun hujan. Sekitar pukul 10.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penanganan bencana banjir menggunakan perahu karet bersama tim gabungan dari unsur terkait. Simulasi ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan koordinasi antarpersonel dalam melakukan penanganan awal serta evakuasi apabila terjadi banjir di wilayah Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Selain berfokus pada penanganan banjir dan tanah longsor, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya mencegah karhutla, terutama di kawasan semak belukar, lahan yang tidak terurus, area perkebunan warga, serta wilayah lain yang berpotensi mengalami kebakaran. Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Sosoh Buay Rayap turut memberikan imbauan kepada seluruh peserta agar tidak membuka, membersihkan, atau mengolah lahan pertanian dengan cara dibakar. Imbauan serupa juga disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada warga di desa binaan masing-masing agar tidak melakukan pembakaran hutan, semak belukar, maupun lahan untuk keperluan perkebunan. Sebagai langkah pencegahan berkelanjutan, patroli terpadu yang melibatkan Polri, TNI, dan Masyarakat Peduli Api juga perlu dilaksanakan secara berkala, khususnya pada titik-titik yang dipetakan rawan terjadi karhutla. Melalui patroli tersebut, potensi kebakaran diharapkan dapat dideteksi sejak dini sehingga dapat segera dilakukan langkah penanganan. Melalui kegiatan simulasi ini, Polsek Sosoh Buay Rayap bersama BPBD dan seluruh unsur terkait menunjukkan komitmen dalam memperkuat sinergitas lintas instansi untuk menghadapi berbagai potensi bencana. Kesiapsiagaan personel, pemahaman masyarakat, serta koordinasi yang baik diharapkan dapat meminimalkan risiko, mencegah timbulnya korban jiwa, dan mengurangi kerugian akibat bencana alam di wilayah Kabupaten OKU. Masyarakat pun diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca, potensi banjir dan tanah longsor, serta bahaya kebakaran hutan dan lahan. Dengan kerja sama seluruh pihak, upaya pencegahan dan penanggulangan bencana diharapkan dapat berjalan lebih optimal demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut bermula ketika korban, Crist Jibran Prawira Jaya, mendatangi tempat hiburan malam Grand MC (Mang Cipit) Karaoke untuk mencari temannya yang bernama David. Namun, setelah tiba di lokasi, korban tidak menemukan temannya dan kemudian hendak pulang.

 

Saat akan pulang, korban diduga bersenggolan dengan salah seorang terlapor berinisial RZ hingga terjadi perdebatan. Korban kemudian mengajak pihak tersebut untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

 

Setelah itu, korban bersama dua orang temannya, Malik Al Fatih dan Rifaldi Saputra, meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Mereka kemudian diikuti oleh JA hingga tiba di kawasan SPBU Bakung.

 

Di lokasi tersebut, korban diduga dihampiri dan ditarik bajunya sebelum dipukul. Selanjutnya, RZ bersama pihak lainnya diduga turut melakukan pengeroyokan terhadap korban.

 

BACA  Tebarkan Kebaikan di Waktu Subuh, Polsek Tapung Hilir Gelar 'Sedekah Subuh' dan Salurkan Mushaf Al-Qur'an ke Masjid Raya Kota Bangun

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka lecet, di antaranya pada bagian kepala, sekitar telinga kiri, kedua kaki, bibir, serta siku kanan. Luka yang dialami korban dilaporkan mengganggu aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan sekolah.

 

Atas kejadian tersebut, orang tua korban, Nadra Susanti (42), yang bekerja sebagai perawat dan berdomisili di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, melaporkan peristiwa itu ke Polres OKU untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dalam proses pengungkapan perkara, petugas mengamankan para tersangka di kawasan Kota Baturaja pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan keterangan penyidik, para tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam tindakan kekerasan terhadap korban.

 

Adapun barang bukti yang diamankan untuk kepentingan penyidikan meliputi rekaman kamera pengawas (CCTV), satu helai baju berwarna hitam, dan satu helai celana pendek berwarna abu-abu.

 

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terhadap tersangka yang masih berstatus anak.

BACA  Kasiwas Polres Tebing Tinggi Periksa Kondisi Sarpras dan Tata Kelola MBG di SPPG YKB

 

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres OKU dalam menindaklanjuti tindak pidana kekerasan terhadap anak serta memberikan perlindungan kepada korban. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan melalui proses penyidikan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

 

Polres OKU juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar mengedepankan penyelesaian masalah secara damai, tidak terpancing emosi, serta menghindari tindakan kekerasan dalam menghadapi perselisihan.

 

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat. Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, kondusif, dan ramah anak di wilayah Kabupaten Ogan Komering

No More Posts Available.

No more pages to load.