Tindak Lanjuti Pemberitaan salah satu  Media,Soal  Dugaan PETI, Kapolsek VII Koto Ilir Turun Langsung ke Sungai Batang Hari

oleh
oleh
Oplus_131072

TEBO , Cakrawala Nusantara Id – Menindaklanjuti pemberitaan Media salah satu media pada 17 Oktober 2026 terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di pinggiran aliran Sungai Batang Hari, Polsek VII Koto Ilir melakukan patroli dan peninjauan langsung ke lokasi, Minggu (18/10/2026).Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut berlangsung di Dusun Pulau Musang, Desa TKP. Indah, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. Peninjauan dipimpin langsung Kapolsek VII Koto Ilir, IPTU Diky Fribadi, S.H., M.H.

Pengecekan ini dilakukan menyusul pemberitaan yang turut menyoroti dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) Polsek VII Koto Ilir terhadap aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.Turut hadir dalam kegiatan itu personel Polsek VII Koto Ilir, Babinsa Desa TKP. Indah Serda Rudi Hartono, perwakilan media Patroli 86 Jimy Kumbara, Kepala Dusun Pulau Indah 1 Pulau Musang, Indra, serta tokoh masyarakat Desa TKP. Indah, Deki.
Polisi Tidak Menemukan Aktivitas PETI yang Beroperasi

BACA  Bupati Karo Keluarkan Surat Edaran: Sekolah PAUD hingga SMP Belajar Dari Rumah 16-21 Oktober 2026 Antisipasi Kabut Asap Karhutla
example banner

Berdasarkan hasil patroli dan pengecekan langsung di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang beroperasi di aliran Sungai Batang Hari, Dusun Pulau Musang.Meski demikian, tim menemukan sisa tumpukan asbuk yang diduga merupakan bekas aktivitas penambangan emas menggunakan rakit PETI. Berdasarkan kondisi di lapangan, tumpukan tersebut diperkirakan sudah lama tidak digunakan.Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini di lokasi sekaligus menindaklanjuti informasi yang menjadi perhatian masyarakat.
Kapolsek Imbau Masyarakat Tidak Melakukan PETI

Kapolsek VII Koto Ilir, IPTU Diky Fribadi, S.H., M.H.,menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah aktivitas penambangan tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), khususnya di sepanjang aliran Sungai Batang Hari. Selain berpotensi melanggar ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujar Kapolsek. Ia juga diharapkan mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kembali aktivitas PETI.Setiap informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian melakukan tindak lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku dan kami berharap masyarakat turut menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan VII Koto Ilir,” tegas nya

BACA  TNI AD Hadir Untuk Rakyat: Kodim 0205/TK Kebut Jembatan Juhar Ginting - Batu Mamak

Dalam laporan kegiatan disebutkan bahwa petugas melakukan penanganan terhadap sisa tumpukan asbuk yang diduga berasal dari aktivitas PETI dengan cara dibakar, dengan memperhatikan aspek keselamatan dan dampak lingkungan.Penanganan tersebut menjadi bagian dari kegiatan di lokasi. Namun, rincian metode penanganan dan dampak lingkungannya perlu dipastikan kembali sebelum dipublikasikan

BACA  Proyek Drainase Rp 2,2 Miliar Di Medan Johor Disorot, LSM KPK RI : Kadis SDABMBK Medan Di Mana?

Kegiatan patroli dan peninjauan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.Pengecekan ini merupakan tindak lanjut Polsek VII Koto Ilir terhadap informasi yang berkembang di masyarakat. Meski tidak ditemukan aktivitas PETI yang sedang beroperasi saat pemeriksaan berlangsung, pengawasan secara berkelanjutan tetap diperlukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Sementara itu, dugaan pembiaran yang disoroti dalam pemberitaan tersebut  perlu disikapi berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menjaga kelestarian Sungai Batang Hari dari dampak penambangan ilegal . (Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.