Tebo, Cakrawala nusantara Id – Pelaksanaan program revitalisasi di SD Negeri 218/VIII Desa Cermin Alam, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut diduga memiliki sejumlah persoalan dalam kualitas pengerjaan fisik bangunan.Kamis 15/10/2026.
Sekolah yang dipimpin Kepala Sekolah Ermi itu disebut menerima anggaran revitalisasi yang diperkirakan hampir mencapai sekitar Rp1 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah pekerjaan fisik, meliputi rehabilitasi berat ruang kelas, rehabilitasi ruang kantor sekolah, serta pembangunan atau perbaikan pagar sekolah.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan tim media di lokasi, terdapat sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai belum memuaskan. Beberapa titik bangunan terlihat memiliki hasil penyelesaian akhir (finishing) yang kurang rapi dan dinilai belum presisi,Serta ada dinding yg retak .seharusnya di bongkar tapi tidak di bongkar,,dan langsung di pasang atap,Kon sen jendela dan pintu juga masih di pertanyakan kwalias kayunya.beberapa material bangunan di duga tidak ada izin resmi dari instansi yg berwenang.
Selain persoalan kerapian, muncul pula pertanyaan mengenai kesesuaian kualitas pekerjaan dan material yang digunakan dengan spesifikasi teknis serta anggaran yang dialokasikan.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut oleh instansi berwenang untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan kontrak, spesifikasi, dan standar mutu bangunan yang berlaku.
Program revitalisasi sekolah pada dasarnya bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar kegiatan belajar mengajar berlangsung lebih aman dan nyaman. Karena itu, kualitas hasil pekerjaan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan, terlebih bangunan tersebut digunakan oleh para siswa dan tenaga pendidik.
Menyikapi temuan tersebut, tim media bersama sejumlah tokoh masyarakat meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo dan instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung terhadap hasil pengerjaan revitalisasi SDN 218/VIII Desa Cermin Alam.
Pemeriksaan dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kualitas konstruksi, kerapian pekerjaan, kesesuaian material, hingga kecocokan hasil pembangunan dengan spesifikasi teknis dan nilai anggaran proyek.
Langkah evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan penggunaan dana negara berjalan sesuai peruntukan serta menghasilkan bangunan sekolah yang layak, aman, dan tahan lama.
Selain itu, pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan apabila nantinya ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian, pihak pelaksana diharapkan melakukan perbaikan sesuai ketentuan dan mempertanggungjawabkan pekerjaannya berdasarkan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak pelaksana proyek, Kepala Sekolah Ermi, serta instansi terkait mengenai nilai anggaran, spesifikasi pekerjaan, dan dugaan ketidaksesuaian kualitas bangunan tersebut.
Keterangan dari seluruh pihak diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh dan berimbang.
Masyarakat berharap program revitalisasi SDN 218/VIII Desa Cermin Alam benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, bukan hanya sebatas penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga menjamin kualitas bangunan yang sesuai dengan standar dan kebutuhan sekolah.Catatan: Dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi. Belum ada kesimpulan mengenai kerugian negara maupun adanya tindak pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut.(Tim).













