LEBAK – CN Kolaborasi Museum Multatuli dengan Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak menghadirkan Pameran Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) sebagai langkah memperkuat pelestarian sejarah sekaligus menjaga keberlangsungan tradisi lokal.
Pameran yang berlangsung pada 19–25 Oktober 2026 di Museum Multatuli, Rangkasbitung, ini menjadi bagian dari peringatan Hari Museum Indonesia, Hari Kebudayaan, serta rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-198 Kabupaten Lebak.

Pembukaan pameran dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lebak, Alkadri, S.IP., M.Si. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Balai Pelestarian Kebudayaan Banten, Museum Negeri Banten, komunitas kebudayaan, serta peserta lomba seni dan budaya tingkat Kabupaten Lebak.
Pameran ini tidak sekadar menjadi ruang untuk menampilkan peninggalan sejarah dan produk kebudayaan, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik guna memperkenalkan nilai historis, filosofi, dan identitas budaya yang tumbuh serta berkembang di Kabupaten Lebak.

Pada bagian cagar budaya, pengunjung dapat menyaksikan dokumentasi foto sejumlah bangunan bersejarah dan situs purbakala, di antaranya eks Kewedanaan Rangkasbitung yang kini menjadi Museum Multatuli, rumah bekas Multatuli, Stasiun Rangkasbitung, serta situs megalitikum seperti Situs Cibedug, Situs Kosala, dan Situs Batu Bedil.
Dokumentasi tersebut memperlihatkan kekayaan jejak sejarah Lebak yang memiliki arti penting bagi pengembangan pengetahuan, penguatan identitas daerah, dan pembentukan kesadaran sejarah generasi muda.
Sementara itu, bagian Warisan Budaya Tak Benda menghadirkan lima stan yang menampilkan kekayaan tradisi lokal melalui demonstrasi pembuatan karya dan sajian budaya secara langsung oleh para maestro serta pelaku budaya.
Kepala UPT Museum Multatuli Rangkasbitung, Lia Havilah, S.Pd., mengatakan lima warisan budaya yang diperkenalkan dalam pameran tersebut meliputi Tenun Baduy, Koja, Golok Sajira, Jojorong, dan Kacapi Buhun.
“Melalui stan-stan ini, pengunjung dapat mengenal lebih dekat proses pembuatan, keterampilan, serta nilai-nilai tradisi yang diwariskan secara turun-temurun oleh para pelaku budaya,” ujar Lia saat diwawancarai awak media, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, hingga 2025 Kabupaten Lebak tercatat memiliki 15 Warisan Budaya Tak Benda yang telah ditetapkan dan memperoleh sertifikat dari kementerian terkait. Adapun Kolénjer yang diusulkan sebagai WBTB pada 2026 masih menunggu penerbitan sertifikat.
Menurut Lia, penetapan suatu tradisi atau karya sebagai Warisan Budaya Tak Benda memerlukan tahapan panjang, mulai dari kajian, penyusunan berkas, hingga pengumpulan bukti pendukung berupa dokumentasi foto dan video yang akurat.
Usulan tersebut selanjutnya melalui proses persidangan di tingkat provinsi hingga kementerian sebelum memperoleh penetapan resmi. Tahapan ini diperlukan untuk memastikan bahwa setiap warisan budaya yang diusulkan memiliki dokumentasi dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Libatkan Pelajar melalui Berbagai Perlombaan
Selain pameran, rangkaian kegiatan juga diisi dengan berbagai perlombaan seni dan budaya yang melibatkan pelajar sebagai upaya menumbuhkan kreativitas sekaligus memperkenalkan warisan budaya sejak dini.
Lia menerangkan, lomba tari tingkat SMP se-Kabupaten Lebak mendapat sambutan positif dari kalangan pelajar. Sebanyak 14 peserta dari berbagai sekolah di Kabupaten Lebak turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, antusiasme peserta dan masyarakat sangat tinggi. Untuk lomba tari tingkat SMP, ada 14 peserta dari berbagai sekolah di Kabupaten Lebak,” ungkapnya.
Selain lomba tari, panitia juga menyelenggarakan lomba vlog, storytelling, dan menggambar yang diperuntukkan bagi pelajar tingkat SMP dalam lingkup Provinsi Banten.
Menurut Lia, hingga saat diwawancarai, jumlah pendaftar untuk rangkaian perlombaan tersebut telah mencapai 102 peserta. Tingginya minat terlihat dari adanya pendaftar yang berasal dari luar Provinsi Banten, seperti Jakarta, Bogor, hingga Salatiga.
Namun, karena perlombaan tersebut secara khusus diperuntukkan bagi peserta dari wilayah Provinsi Banten, panitia tidak dapat menerima pendaftar dari luar daerah yang tidak memenuhi ketentuan wilayah tersebut.
Keterlibatan pelajar dalam rangkaian kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah kompetisi, tetapi juga membangun keberanian berekspresi, mengembangkan kreativitas, serta menanamkan kepedulian terhadap sejarah dan kebudayaan daerah.
Kolaborasi Museum Multatuli dan Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Lebak diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan sejarah sekaligus mendorong perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan daerah secara berkelanjutan.
Melalui pameran dan berbagai kegiatan edukatif tersebut, warisan sejarah dan tradisi lokal diharapkan tidak berhenti sebagai peninggalan masa lalu, melainkan terus hidup, dikenal, dan diwariskan kepada generasi mendatang.













