NGANJUK, ( Jatim ), Media Nasional Cakrawalanusantara.id — Jomsen Silitonga.
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestri Palawija Tahun 2026 bersama 22 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Penandatanganan berlangsung di Kantor Perhutani KPH Nganjuk, Senin (19/10/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah untuk memperkuat kemitraan antara Perhutani dan masyarakat desa hutan, terutama dalam pemanfaatan lahan melalui kegiatan agroforestri palawija yang diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Administratur Perhutani KPH Nganjuk, Agus Suryawan, mengatakan keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
“Kita tidak hanya menjaga hutan, tetapi juga memberdayakan warga sekitar agar bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari lahan yang dikelola bersama,” ujar Agus.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan perjanjian sesuai ketentuan dan kesepakatan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan kerja sama, menurutnya, harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan batas areal yang disepakati serta menjaga tanaman kehutanan.
Dalam pelaksanaannya, LMDH diharapkan berperan aktif mengoordinasikan anggota agar kegiatan budidaya palawija berjalan sesuai perjanjian dan tidak mengabaikan aspek perlindungan hutan.
Perwakilan LMDH menyambut baik kerja sama tersebut. Mereka berharap program agroforestri palawija dapat berjalan lancar, menghasilkan panen yang baik, serta membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga masyarakat desa hutan.
Pemantauan secara berkala juga dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan kerja sama tetap sesuai dengan ketentuan pengelolaan hutan yang berlaku.
Melalui penandatanganan PKS ini, Perhutani KPH Nganjuk bersama 22 LMDH diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi hutan.
Dengan demikian, pemanfaatan lahan melalui agroforestri palawija diharapkan tidak hanya memberikan nilai tambah bagi masyarakat, tetapi juga mendukung pengelolaan hutan yang tertib dan berkelanjutan.
( Kabiro Nganjuk / Cakrawalanusantara.id )













