Tebo, Cakrawala Nusantara Id – Komunitas Wartawan Tebo (KAWAT) Kabupaten Tebo mengecam keras dugaan tindakan pengusiran terhadap Sokeh, wartawan media online Mitramabes.com, saat menjalankan tugas jurnalistik di lokasi proyek revitalisasi SDN 218/VIII Cermin Alam, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo.
Peristiwa tersebut menuai reaksi dari kalangan organisasi perusahaan pers dan wartawan. Tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Yunus, yang mengaku sebagai petugas keamanan proyek revitalisasi sekolah tersebut, dinilai perlu mendapat perhatian serius Ketua Komunikasi Wartawan Tebo M.Husni menyampaikan kecaman atas dugaan pengusiran tersebut. Ia menegaskan bahwa wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik harus mendapatkan penghormatan dan tidak boleh diperlakukan secara kasar.
“Kami atas nama Forum KAWAT mengecam keras tindakan Yunus yang katanya seorang keamanan proyek revitalisasi di SDN 218/VIII Cermin Alam, yang mengusir secara kasar rekan kita Sokeh saat sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” Husni kepada Cakrawala Nusantara.id, Kamis (22/10/2026).
Menurut Husni apabila persoalan tersebut telah dilaporkan ke Polsek VII Koto Ilir, pihaknya meminta Kapolsek segera mengambil langkah konkret dan merespons laporan tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai, persoalan ini perlu ditindaklanjuti agar terdapat kejelasan mengenai peristiwa yang dialami wartawan saat melakukan peliputan di lingkungan proyek pendidikan.
KAWATB juga meminta kepada Kepala SDN 218/VIII Cermin Alam untuk segera memberikan klarifikasi atas peristiwa pengusiran tersebut dan klarifikasi terkait proyek revitalisasi di sekolahnya yang menggunakan jasa keamanan,” tegas Husni.
Selain meminta klarifikasi pihak sekolah, KAWAT menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dan kepastian hukum.
Husni berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pemerintah dapat menghormati tugas jurnalistik serta memberikan ruang bagi wartawan untuk melakukan peliputan secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang baik antara pengelola proyek, pihak sekolah, petugas keamanan, dan insan pers agar kegiatan jurnalistik dapat berjalan tanpa intimidasi maupun tindakan yang menghalangi kerja-kerja pers.
Hingga berita ini disusun, klarifikasi dari pihak sekolah maupun pihak yang disebut dalam peristiwa tersebut masih perlu diperoleh untuk memastikan duduk perkara secara berimbang.
(Tim)











