Warga Tanjung Dalam yang Hilang Sebulan Ditemukan Meninggal Dunia di Kawasan Danau Kuningan Kurup Mati

oleh
oleh
NextUI hero ImageNextUI hero Image

OKU CN– Penemuan rangka manusia di kawasan Danau Kuningan Kurup Mati, KP. 2, Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 13.50 WIB, mengungkap keberadaan Abdul Somad (60), warga Desa Tanjung Dalam yang dilaporkan hilang selama kurang lebih satu bulan.

 

example banner

Rangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang melakukan aktivitas mencari madu di kawasan hutan sekitar lokasi. Setelah menemukan rangka tersebut, warga kemudian melaporkannya ke Markas Komando (Mako) Polsek Lubuk Batang.

 

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Lubuk Batang IPTU Jenizar bersama personel kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Dalam penanganan tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Kanit Intel, serta Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Batang Lama.

BACA  Imigrasi Belawan Perkuat Harmonisasi Interaksional Bersama DPW Pendawa Sumatera Utara

 

Dari hasil pendalaman awal, rangka manusia tersebut dipastikan merupakan Abdul Somad, pria berusia 60 tahun yang berdomisili di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. Korban diketahui telah hilang selama kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya ditemukan di kawasan tersebut.

 

Di sekitar lokasi penemuan, petugas juga menemukan sandal dan pakaian yang kemudian dikonfirmasi kepada pihak keluarga. Berdasarkan keterangan keluarga, barang-barang tersebut benar merupakan milik Abdul Somad.

BACA  Panik Pasca Investigasi Media, Cukong Judi Rohul Diduga Pakai "Kaki Tangan" Rilis Bantahan Lucu, Fakta Digital Kunci Mati Pemilik Warung!

 

Dalam proses penanganan, Polsek Lubuk Batang turut melibatkan tim medis dari Puskesmas Lubuk Batang, yakni dr. Miftah dan David Simanjuntak. Kehadiran tim medis tersebut merupakan bagian dari penanganan awal terhadap temuan rangka manusia tersebut.

 

Pihak keluarga korban selanjutnya membuat surat pernyataan yang menyatakan menolak dilakukannya pemeriksaan visum dan autopsi terhadap korban. Pernyataan tersebut dituangkan secara tertulis oleh keluarga sebagai bentuk sikap mereka terhadap pemeriksaan medis lanjutan.

BACA  Sengketa lahan seluas kurang lebih 240 hektare antara Almi bergelar Tuan Hop dan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PT PSMI) kini bergulir di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu

 

Sementara itu, personel Polsek Lubuk Batang tetap melakukan pengamanan dan pemantauan di sekitar lokasi penemuan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses penanganan selanjutnya.

 

Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan kecocokan barang-barang yang ditemukan di sekitar lokasi, rangka manusia tersebut telah diidentifikasi sebagai Abdul Somad, warga Desa Tanjung Dalam yang sebelumnya dilaporkan hilang selama kurang lebih satu bulan.

 

Penanganan lebih lanjut terhadap temuan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan hasil koordinasi antara pihak kepolisian, keluarga korban, serta instansi terkait.

No More Posts Available.

No more pages to load.