BINJAI, SUMATERA UTARA.CN- Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan penggerebekan sarang narkoba bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Sei Petani, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Minggu (25/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 25 personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut dikerahkan untuk memberikan dukungan pengamanan kepada personel Ditresnarkoba Polda Sumut. Pasukan dipimpin oleh Komandan Peleton III Kompi 1 Batalyon A, *Ipda Setia Yudi, S.H.*, sementara kegiatan dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut, *AKBP Dr. Hendro Wibowo, S.IP., M.M., M.Si., M.H.*
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan mendapati tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. Petugas juga melakukan penertiban terhadap barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba serta menutup lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya para pelaku penyalahgunaan narkoba. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi penggerebekan untuk kepentingan proses lebih lanjut.
Dukungan personel Brimob dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat langkah penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika.
Sejalan dengan arahan Dansat Brimob Polda Sumut, *Kombes Pol M. Rendra Salipu, S.I.K., M.Si.*, seluruh personel diharapkan senantiasa menjaga profesionalisme, disiplin, dan soliditas dalam mendukung setiap pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba demi melindungi masyarakat.
Sumber : Humas Satuan Brimob Polda Sumatera Utara .
Reporter : Darmayani .








