Medan-Belawan.CN- Kinerja jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Tahun 2026, satuan kerja tersebut berhasil membawa pulang dua penghargaan sekaligus.
Penghargaan itu diberikan atas keaktifan Kantor Imigrasi Belawan dalam menjalankan program Desa Binaan Imigrasi serta kontribusi petugas dalam membangun komunikasi dan edukasi keimigrasian di tengah masyarakat.
Kegiatan Bimtek Pimpasa berlangsung pada 28–30 Oktober 2026 di Hotel Novotel Tangerang, Banten, dan diselenggarakan Direktorat Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, hadir bersama perwakilan petugas Pimpasa, Bayu Segara, dalam kegiatan tersebut.Pada kesempatan itu, Imigrasi Belawan memperoleh predikat Kantor Imigrasi Teraktif Kedua dalam pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi. Sementara Bayu Segara mendapatkan penghargaan sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Teraktif Keempat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Kombes Pol. Agus Waluyo, S.I.K., kepada Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk.
Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap pelaksanaan program pembinaan masyarakat yang tidak hanya berorientasi pada pengawasan administratif, tetapi juga mendorong keterlibatan warga dalam mengenali dan melaporkan potensi pelanggaran keimigrasian.
Melalui program Desa Binaan Imigrasi, petugas Pimpasa diharapkan mampu membangun kesadaran hukum masyarakat, memberikan pemahaman mengenai aturan keimigrasian, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan persoalan keimigrasian lainnya.
Bimtek Pimpasa Tahun 2026 juga menjadi ruang peningkatan kapasitas petugas sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi dinamika permasalahan keimigrasian.
Sejumlah narasumber dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri, BAIS TNI, dan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi turut memberikan pembekalan.
Materi yang dibahas mencakup pencegahan TPPO, perlindungan calon pekerja migran, pemetaan wilayah rawan, penguatan intelijen keimigrasian, hingga optimalisasi jaringan informasi yang melibatkan masyarakat desa.
Pembekalan tersebut diarahkan agar petugas Pimpasa memiliki kemampuan mendeteksi potensi kerawanan sejak dini, membangun komunikasi dengan warga, serta menjadi penghubung antara institusi Imigrasi dan lingkungan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan petugas Pimpasa atas capaian tersebut.
Menurutnya, penghargaan yang diperoleh bukan semata-mata bentuk pengakuan terhadap kinerja, melainkan menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi, termasuk mengoptimalkan peran petugas Pimpasa dalam memberikan edukasi serta membangun kolaborasi dengan masyarakat dan instansi terkait.
Komitmen tersebut juga mencakup upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang melalui pengawasan yang lebih responsif dan partisipatif.
Ke depan, pengembangan program Desa Binaan Imigrasi akan diarahkan pada penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi hukum, serta optimalisasi fungsi petugas pembina desa.
Capaian Imigrasi Belawan ini sekaligus memperlihatkan bahwa pelaksanaan tugas keimigrasian tidak hanya bertumpu pada pengawasan di tempat pemeriksaan imigrasi. Kehadiran petugas di tengah masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun kewaspadaan dan mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, penguatan fungsi keimigrasian perlu dilaksanakan secara proaktif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dua penghargaan nasional tersebut menjadi dorongan bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan publik. Namun, keberhasilan program ini selanjutnya tetap perlu diukur melalui konsistensi pelaksanaan pembinaan, efektivitas pencegahan, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Semangat “Imigrasi untuk Rakyat” diharapkan tidak berhenti pada capaian penghargaan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata dalam melindungi masyarakat dan memperkuat kesadaran hukum di lingkungan desa.( Rijal)












