Polsek Kuantan Tengah Musnahkan Rakit PETI Jenis Dompeng di Beringin Taluk

oleh
Oplus_131072

CN.ID|KUANTANSINGINGI — Polsek Kuantan Tengah memusnahkan satu unit rakit Penambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu sore (31/10/2026).

 

example banner

Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat dan pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., menyampaikan bahwa personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melakukan penindakan.

BACA  PT Kencana Andalan Nusantara Salurkan 130 Zak Semen, Bantu Perbaikan Drainase Kampung Harapan

 

Pengecekan dipimpin KSPK III Polsek Kuantan Tengah Aipda Refi Ronal, bersama Ps. Panit I Lantas Aipda Ikhwan Negara, Ps. Panit Min Aipda Amin Suryadi, dan Banit Samapta Bripda Idris Rahmad Jaya.

 

Di lokasi, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng dalam kondisi tidak beroperasi dan telah ditinggalkan pemiliknya. Petugas kemudian merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang ditemukan agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.

BACA  Kapolres Langkat Resmikan Jembatan Merah Putih di Alur Cempedak, Akses Warga Kembali Terhubung

 

Dalam penindakan tersebut, tidak ditemukan pemilik rakit dan tidak ada pelaku yang diamankan. Barang bukti juga tidak dibawa ke Mapolsek Kuantan Tengah.

 

Kapolsek Kuantan Tengah menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi dan laporan masyarakat terkait aktivitas PETI serta melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat.

BACA  Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan melalui Peralihan Penerbitan Nota

 

Masyarakat turut diminta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU ROMLAN, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

No More Posts Available.

No more pages to load.