CN.ID|KUANTANSINGINGI,– Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Pangean melaksanakan kegiatan penyebaran dan penyuluhan maklumat Kapolres Kuantan Singingi tentang larangan melakukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Pangean, sekira pukul 10.25 WIB. Minggu (01/11/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pangean, yakni Aiptu M. Syarif selaku KSPK III, Aiptu Zulpen Hendri, Aipda Muhklis, dan Aipda Ahmad Jais.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pangean menyampaikan maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Salah seorang warga yang menerima penyuluhan tersebut adalah Ahril, 35 tahun, warga Desa Sako, Kecamatan Pangean.
Pada kesempatan itu, personel Polsek Pangean menyampaikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat, di antaranya larangan melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) karena merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta melestarikan alam demi keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penyebaran maklumat dan penyuluhan ini merupakan bentuk upaya Polri dalam memberikan pemahaman serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak aktivitas PETI.
Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin serta turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami larangan aktivitas PETI dan bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan ilegal.
Polsek Pangean berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah aktivitas PETI demi terwujudnya lingkungan yang aman, sehat, dan lestari.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110












