Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sungai Sirih, Tiga Rakit Dimusnahkan

oleh
Oplus_131072

CN.ID|KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Singingi, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), melaksanakan kegiatan penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Sirih, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 13.20 WIB. Senin (2/11/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaul, S.H., bersama personel Polsek Singingi, yakni BRIGADIR M. Arif, BRIGADIR Abdi Kharta, dan BRIPDA Winter Sidabutar.

example banner

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Desa Sungai Sirih.

BACA  Pj Sekda Muradi Tekankan Percepatan Program Prioritas Kesehatan, CKG Kuansing Baru Capai 28 Persen

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

“Setibanya di lokasi, personel menemukan sebanyak tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Selanjutnya, petugas melakukan tindakan dengan merusak dan membakar rakit-rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin,” jelas Kapolsek.

BACA 

Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan.

Kapolsek Singingi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban dan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta dampak negatif bagi kehidupan masyarakat.

Selain itu, masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

BACA  Jalan Nasional Rusak di Gampong Jalan Aceh Timur, Warga Desak PUPR Segera Perbaiki.

“Polsek Singingi berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Singingi,” tutup Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

No More Posts Available.

No more pages to load.