oleh
Oplus_131072

TRIBUNMX.COM|KUANTANSINGINGI– Polsek Singingi jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 10.30 WIB. Selasa (3/11/2026)

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi pemberitaan media terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang masih berlangsung di wilayah Desa Sungai Bawang.

example banner

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

BACA  Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Inhu Gelar Penindakan Humanis di Persimpangan Perboden

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Singingi menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel kemudian melakukan tindakan dengan merusak dan membakar kedua rakit PETI agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat maupun pemberitaan media terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kami akan terus melakukan upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi,” ujar IPTU Edi Winoto.

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan oleh empat personel Polsek Singingi, yakni Aipda Kiki Haryatmal, Aipda Jastro Sahat Samosir, Brigadir Rexzy Maihendra, S.H., dan Bripda Winter Sidabutar.

BACA  PERNYATAAN SIKAP KOALISI PERS SUMATERA SELATAN MENGENAI PENGEROYOKAN JURNALIS

Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan sebanyak dua unit rakit PETI yang kemudian dilakukan tindakan perusakan dan pembakaran. Sementara itu, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada orang yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa petugas.

Kapolsek Singingi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyelidikan, dan penertiban guna mencegah aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kelestarian alam.

BACA  Sidang Penganiayaan Wartawan Ditunda, Kuasa Hukum Korban Soroti Rekaman CCTV Nihil

Polres Kuantan Singingi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di lingkungan masing-masing.

Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Singingi dapat dicegah demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

No More Posts Available.

No more pages to load.