
BATURAJA CN-– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan pengamanan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Regu III terkait aksi damai pemantauan sidang terbuka di Pengadilan Negeri Baturaja, pada Senin (02/11/2026).
Kegiatan pengamanan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: SPRIN/1106/X/OPS/2026, sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi masyarakat di lingkungan Pengadilan Negeri Baturaja.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres OKU AKP Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator KRYD Regu III, didampingi Kasat Tahti Polres OKU IPTU Syamsul Rizal, serta melibatkan personel KRYD Regu III Polres OKU. Sebanyak 28 personel hadir dan melaksanakan tugas pengamanan.
Aksi damai tersebut dikoordinatori oleh Sdr. Herson dari kelompok Rakyat Biasa Peduli Bangsa dan Negara.
Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk edukasi hukum sekaligus pemantauan terhadap jalannya sidang terbuka untuk umum dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dalam perkara tiga sopir angkutan batu bara yang berstatus terdakwa, yakni Supono, Suyono, dan Purwanto.
- Dalam pelaksanaannya, pihak Pengadilan Negeri Baturaja turut melakukan mediasi terhadap Sdr. Herson selaku koordinator aksi bersama perwakilan keluarga terdakwa. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya membangun komunikasi dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif selama kegiatan berlangsung.
Personel Polres OKU melaksanakan pengamanan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi dan pemantauan persidangan berjalan dengan tertib, tanpa mengganggu jalannya proses peradilan.
Kegiatan pengamanan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Pengadilan Negeri Baturaja terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
- Melalui kegiatan ini, Polres OKU menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dalam setiap kegiatan masyarakat dengan tetap menghormati hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.










