RP39,2 MILIAR UNTUK JALAN UJUNG PADANG, BELUM TUNTAS SUDAH RETAK! AMSIH DESAK BUPATI TURUN TANGAN

oleh

SIMALUNGUN I CN Proyek rekonstruksi Jalan Ujung Padang–Afdeling Sayur Matinggi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, senilai Rp39.237.396.711 dari APBD 2026 menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah bagian jalan dilaporkan mengalami keretakan meskipun pekerjaan belum sepenuhnya rampung.

Proyek dengan nomor kontrak 600.1.9.3/41/PPK-WIL.II/2026 tersebut dikerjakan PT Cahaya Artha Indonesia, dengan konsultan pengawas CV Polo Consultant.

example banner

Sekretaris Jenderal AMSIH, M. Hadi Putra, mempertanyakan kualitas material dan efektivitas pengawasan proyek. Ia menduga terdapat ketidaksesuaian material yang berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi.

BACA  Operasi Bebas Kampung Narkoba 2026, Polsek Perhentian Raja Tangkap Pengedar Sabu‑sabu 2,02 Gram

“Anggaran mencapai Rp39,2 miliar, tetapi pekerjaan sudah menunjukkan kerusakan sebelum selesai. Kami mendesak pemeriksaan teknis independen untuk memastikan apakah pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak,” tegas Hadi Putra.

AMSIH meminta Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, turun tangan memerintahkan evaluasi menyeluruh melalui Dinas PUTR. Kontraktor dan konsultan pengawas juga diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai kualitas pekerjaan.

BACA  Menindaklanjuti Pengaduan Warga, Polsek Tapung Hulu Pantau Lokasi Dugaan Permainan Ketangkasan Ikan‑ikan

Selain itu, AMSIH mendesak audit teknis terhadap ketebalan aspal, kepadatan konstruksi, kualitas material, dan volume pekerjaan. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti berdasarkan bukti.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan laporan kerusakan telah diterima.

BACA  Jaga Keamanan, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Rutin

“Ya, segera diperbaiki. Kami tidak akan menerima kalau tidak sesuai standar,” ujarnya.

Kini masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji perbaikan. Dengan nilai kontrak mencapai Rp39,2 miliar, kualitas pembangunan dan pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat harus menjadi prioritas.

Rp39,2 MILIAR BUKAN ANGKA KECIL. KUALITAS HARUS TERBUKTI, UANG RAKYAT HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN!

HP. S/JR. S

No More Posts Available.

No more pages to load.